Suara.com - Tim penyelidikan hak angket DPRD DKI Jakarta akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait polemik APBD DKI Jakarta 2015 yang dikirimkan ke Kemendagri.
"(Panggil) seluruh yang terkait, bisa saja gubernur (Ahok), SKPD dan warga negara yang terlibat," ujar Ketua tim hak angket DPRD DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI, Jakan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015).
Walaupun ada rencana akan memanggil Ahok, politisi partai Hanura itu belum mengetahui kapan akan melakukan panggilan. Hal itu disebabkan lantaran timnya baru saja melakukan rapat tim hak angket.
"Kan hari ini baru selesai rapat, saya kan tidak bisa tentukan sendiri, kalau saya kasih gambaran kabur, dan entar bisa pura-pura sakit," sindir Ongen.
Tak main-main, Ongen pun menegaskan jika para saksi yang untuk dimintai keterangan tak akan datang, pihaknya akan meminta bantuan dengan Kepolisian untuk menjemput paksa.
"Bisa ada upaya paksa, bisa minta pihak Kepolisian untuk manggil secara paksa," jelas dia.
Untuk diketahui, anggota dewan yang kini dipimpin oleh Prasetyo Edi Mursadi itu mempermasalahkan draf APBD yang telah dikirimkan mantan Bupati Belitung Timur itu tidak sesuai pengesahan di paripurna. Dengan kata lain palsu.
"Palsu yang dikirim ke Mendagri tidak asli, tidak sesuai dengan apa yang dibahas di DPRD. Kita bicara aturan, kalau merasa itu bukan kehendak beliau, kan badan anggaran kembali kita lagi. Kan saya bicara bukan isinya," tutup ketua fraksi DPRD Hanura itu.
Berita Terkait
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?