Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edi Purdijatno, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, Wakapolri yang juga calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Saya bersilaturahmi dengan pejabat baru, nanti setelah silaturahmi ya," kata Menko Polhukam, pejabat pertama yang tiba di gedung KPK Jakarta, Senin (2/3/2015), sekitar pukul 10.48 WIB.
Sementara itu, menurut Menkumham Yasonna, silaturahmi tersebut dilakukan untuk menghasilkan harmonisasi di antara institusi hukum.
"Jadi silaturahmi, ini hanya silaturahmi antara institusi-institusi yang berkaitan dengan hukum, supaya terjadi harmonisasi, keserasian dalam rangka mencapai penegakan hukum yang lebih baik ke depannya," ujar Yasonna yang tiba sekitar pukul 10.58 WIB.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku bahwa pertemuan tersebut tidak membahas suatu kasus secara spesifik.
"Tidak ada yang istimewa, di sini bagaimana kita membangun sinergitas antarpenegak hukum dalam satu sistem hukum yang baik. Tidak seperti kemarin itu, seperti permainan smack down dalam Octagon, saling pukul, sekarang ini kita mau sinergikan dengan baik," tambah Yasonna.
Cara untuk mencapai sinergi tersebut menurut Yasonna dapat menggunakan Memorandum of Understanding.
"Ya kita akan cari kerangka pijak bersama saling pengertian, kalau perlu aturan ya MoU bersama kita akan lakukan, jadi ini hanya sinergi," kata Yasonna.
Sedangkan Komjen Badrodin Haiti yang tiba sekitar lima menit kemudian hanya berkomentar singkat.
"Mau ada rapat," kata Badrodin yang tiba sekitar pukul 11.03 WIB.
Sedangkan Jaksa Agung HM Prasetya mengatakan pihaknya Kejaksaan Agung bersedia untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan dengan tersangka Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Budi Gunawan.
"Harus bersedia (dilimpahi kasus BG)," kata Prasetyo saat ditanya mengenai kemungkinan pelimpahan kasus tersebut ke kejaksaan.
Prasetyo yang tiba sekitar pukul 11.05 WIB itu juga mengaku tidak takut dikriminalisasi seperti dua orang pimpinan KPK non-aktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka karena KPK menangani kasus tersebut.
"Tidak (takut diriminalisasi)," kata Prasetyo.
Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi mengatakan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai koordinasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut