Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo belum dapat memberikan jaminan kelanjutan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi Komjen Pol Budi Gunawan pasca dilimpahkan dari KPK kepada Kejaksaan.
"Tidak boleh terburu-buru juga (menilai akan ada penghentian perkara). Persoalannya, saya belum melihat berkas-berkas perkara yang diserahkan KPK ke Kejaksaan Agung seperti apa. Sementara dalam penjelasan KPK disebutkan bahwa Polri pernah menangani kasus yang sama. Dengan pemikiran itulah kami akan meneruskan ke Polri agar lebih efektif dibanding kalau nantinya tetap ditangani oleh kejaksaan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin (2/3/2015).
Bukan hanya tak menjamin, Prasetyo bahkan memastikan berkas kasus BG yang nanti bakal diserahkan KPK akan diteruskan ke Polri.
"Jadi supaya lebih efektif, saya sebagai jaksa agung akan menyerahkan berkas perkara di kejaksaan ke Polri untuk diselesaikan sebagaimana mestinya," tegas Prasetyo.
Bareskrim Polri yang pernah menangani kasus Budi Gunawan sendiri telah menyatakan Budi Gunawan bersih dari kasus transaksi keuangan mencurigakan alias rekening gendut.
Surat Bareskrim Polri bertanggal 20 Oktober 2010 yang ditandatangani Direktur Khusus Bareskrim Polri saat itu Kombes Arief Sulistyanto yang kini menjadi Kapolda Kalbar menyatakan bahwa tidak ada bukti rekening gendut terkait mantan calon Kapolri tersebut.
Penyidikan tersebut merupakan hasil laporan hasil penyelidikan PPATK terhadap rekening Budi Gunawan yang menemukan ada anaknya, Hervianto yang pada 2005 saat berusia 19 tahun mendapat pinjaman dari PT Pasific Blue senilai 5,9 miliar dolar AS dan diberikan dalam bentuk tunai sejumlah Rp57 miliar, dari jumlah tersebut disetor ke rekening Budi Gunawan senilai Rp32 miliar.
Sementara KPK menetapkan BG sebagai tersangka dalam kasus suap saat dirinya menjabat sebagai petinggi di Mabes Polri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji