Suara.com - Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia menyatakan prihatin atas maraknya kriminalisasi pers di Indonesia.
Belum lama ini, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia melaporkan Majalah Tempo atas pemberitaan di edisi 19-25 Januari 2015 yang bertajuk “Bukan Sembarang Rekening Gendut.” Hal yang sama juga menimpa Warta Kota. Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung dan Mohamad Taufik, Senin (2/3/2015), melaporkan Warta Kota ke Polda Metro Jaya terkait kasus percakapan di aplikasi WhatApp yang dimuat di media itu.
Ketua Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Agung Sedayu mengatakan kriminalisasi terhadap pers tidak sekali ini saja terjadi. Sebelumnya, kata Agung, pada tahun 2014, Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat, telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama. Status tersangka ditetapkan setelah The Jakarta Post memuat karikatur bergambar The Islamic State of Iraq and Syria. Pada 2013 lalu, hal yang sama juga menimpa Tabloid Prioritas yang turut dilaporkan ke polisi karena beritanya dianggap tidak berimbang dan mencemarkan nama baik. Kasus Tabloid Prioritas disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sebagai penegak hukum, Polri semestinya menghormati UU Pers, tidak memproses laporan itu, dan menyerahkan sengketa terkait pemberitaan tersebut kepada Dewan Pers," ujar Agung, Selasa (3/3/2015).
Agung menyatakan Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia mengecam segala bentuk kriminalisasi terhadap pers. Forum alumni juga meminta masyarakat untuk menghormati UU Pers No 40 Tahun 1999 dan menyelesaikan segala sengketa pemberitaan menggunakan UU Pers. Selain itu, meminta Polri menyerahkan kasus sengketa pemberitaan pers ke Dewan Pers.
"Kami juga meminta Dewan Pers untuk menjalankan perannya sesuai isi Pasal 15 UU Pers untuk melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain, sekaligus memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers," kata dia.
Yang tak kalah pentingnya lagi ialah seluruh perusahaan pers juga harus menaati Kode Etik Jurnalistik, kata Agung.
Berita Terkait
-
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
-
Bambang Widjojanto Ingatkan KPK Tak Tunda Penetapan Tersangka karena Perhitungan Kerugian Negara
-
Eks Pimpinan KPK BW Soroti Kasus Haji yang Menggantung: Dulu, Naik Sidik Pasti Ada Tersangka
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu