Suara.com - Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia menyatakan prihatin atas maraknya kriminalisasi pers di Indonesia.
Belum lama ini, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia melaporkan Majalah Tempo atas pemberitaan di edisi 19-25 Januari 2015 yang bertajuk “Bukan Sembarang Rekening Gendut.” Hal yang sama juga menimpa Warta Kota. Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung dan Mohamad Taufik, Senin (2/3/2015), melaporkan Warta Kota ke Polda Metro Jaya terkait kasus percakapan di aplikasi WhatApp yang dimuat di media itu.
Ketua Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Agung Sedayu mengatakan kriminalisasi terhadap pers tidak sekali ini saja terjadi. Sebelumnya, kata Agung, pada tahun 2014, Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat, telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama. Status tersangka ditetapkan setelah The Jakarta Post memuat karikatur bergambar The Islamic State of Iraq and Syria. Pada 2013 lalu, hal yang sama juga menimpa Tabloid Prioritas yang turut dilaporkan ke polisi karena beritanya dianggap tidak berimbang dan mencemarkan nama baik. Kasus Tabloid Prioritas disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sebagai penegak hukum, Polri semestinya menghormati UU Pers, tidak memproses laporan itu, dan menyerahkan sengketa terkait pemberitaan tersebut kepada Dewan Pers," ujar Agung, Selasa (3/3/2015).
Agung menyatakan Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia mengecam segala bentuk kriminalisasi terhadap pers. Forum alumni juga meminta masyarakat untuk menghormati UU Pers No 40 Tahun 1999 dan menyelesaikan segala sengketa pemberitaan menggunakan UU Pers. Selain itu, meminta Polri menyerahkan kasus sengketa pemberitaan pers ke Dewan Pers.
"Kami juga meminta Dewan Pers untuk menjalankan perannya sesuai isi Pasal 15 UU Pers untuk melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain, sekaligus memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers," kata dia.
Yang tak kalah pentingnya lagi ialah seluruh perusahaan pers juga harus menaati Kode Etik Jurnalistik, kata Agung.
Berita Terkait
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Reshuffle Kabinet Prabowo: Murni Evaluasi Kinerja atau Sekadar Drama Politik?
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Rekam Jejak Gemilang Djamari Chaniago, Pernah Bersinggungan dengan Prabowo
-
Profil Djamari Chaniago, Calon Kuat Menko Polkam di Kabinet Prabowo
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji