Suara.com - Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia menyatakan prihatin atas maraknya kriminalisasi pers di Indonesia.
Belum lama ini, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia melaporkan Majalah Tempo atas pemberitaan di edisi 19-25 Januari 2015 yang bertajuk “Bukan Sembarang Rekening Gendut.” Hal yang sama juga menimpa Warta Kota. Ketua dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung dan Mohamad Taufik, Senin (2/3/2015), melaporkan Warta Kota ke Polda Metro Jaya terkait kasus percakapan di aplikasi WhatApp yang dimuat di media itu.
Ketua Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia Agung Sedayu mengatakan kriminalisasi terhadap pers tidak sekali ini saja terjadi. Sebelumnya, kata Agung, pada tahun 2014, Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat, telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penistaan agama. Status tersangka ditetapkan setelah The Jakarta Post memuat karikatur bergambar The Islamic State of Iraq and Syria. Pada 2013 lalu, hal yang sama juga menimpa Tabloid Prioritas yang turut dilaporkan ke polisi karena beritanya dianggap tidak berimbang dan mencemarkan nama baik. Kasus Tabloid Prioritas disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sebagai penegak hukum, Polri semestinya menghormati UU Pers, tidak memproses laporan itu, dan menyerahkan sengketa terkait pemberitaan tersebut kepada Dewan Pers," ujar Agung, Selasa (3/3/2015).
Agung menyatakan Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia mengecam segala bentuk kriminalisasi terhadap pers. Forum alumni juga meminta masyarakat untuk menghormati UU Pers No 40 Tahun 1999 dan menyelesaikan segala sengketa pemberitaan menggunakan UU Pers. Selain itu, meminta Polri menyerahkan kasus sengketa pemberitaan pers ke Dewan Pers.
"Kami juga meminta Dewan Pers untuk menjalankan perannya sesuai isi Pasal 15 UU Pers untuk melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain, sekaligus memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers," kata dia.
Yang tak kalah pentingnya lagi ialah seluruh perusahaan pers juga harus menaati Kode Etik Jurnalistik, kata Agung.
Berita Terkait
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta