Suara.com - Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sydney berada dalam pengawasan dan penjagaan ketat kepolisian setempat. Ini menyusul insiden pelemparan balon berisi cairan merah oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya beberapa waktu lalu.
"Saat ini kantor KJRI terus berada dalam pengawasan dan penjagaan polisi," begitu pernyataan Konsul Jenderal RI di Sydney, Yayan GH Mulyana dalam pernyataan pers yang diterima, Selasa (3/3/2015).
Menurut Yayan, berdasarkan hasil pemeriksaan pada CCTV kantor KJRI di Sydney diketahui aksi pelemparan balon dilakukan pada Senin (2/3/2015) pukul 22.27 waktu setempat. Pelakunya diindikasikan berjenis kelamin perempuan.
Aksi pelemparan balon oleh sosok yang belum teridentifikasi itu terekam di CCTV berlangsung selama lima menit.
Yayan menyebutkan, pihak KJRI Sydney pertama kali melihat benda berupa balon sebanyak 8 sampai 10 buah pada Selasa (3/3/2015) pukul 05.40 waktu setempat.
"Salah satu balon yang pecah mengeluarkan cairan berwarna merah. Bercak cairan merah itu menyerupai darah dan tercecer pada gerbang masuk kantor," ujar dia.
Selanjutnya, dia mengatakan pihak KJRI menghubungi Kantor Kepolisian Australia pada pukul 06.05 pagi, dan 10 menit kemudian polisi tiba dan langsung membuat garis polisi.
"Satu anggota 'Forensic Service Group' tiba di KJRI pada jam 08.15 dan langsung melakukan pemeriksaan TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia.
Menurut dia, pihak kepolisian Australia telah mengambil foto lokasi kejadian, contoh cairan, dan sidik jari pada gerbang kantor KJRI di Sydney. Namun, sampai sekarang masih belum ada informasi mengenai kandungan zat dalam cairan merah yang berasal dari balon-balon yang dilemparkan itu.
Yayan menilai insiden pelemparan balon ke kantor KJRI Sydney itu lebih sebagai suatu gangguan dan bukanlah teror.
"Untuk pernyataan resmi sudah disampaikan Kementerian Luar Negeri RI. Namun, terkait kejadian ini mungkin lebih tepat dikatakan sebagai gangguan bukan teror," tutur dia.
"Kami terus melakukan konsolidasi dengan seluruh staf untuk tetap hati-hati, waspada dan saling menjaga seraya tetap melaksanakan tugas keseharian, termasuk pelayanan keimigrasian, tugas kekonsuleran dan kemasyarakatan," lanjut Yayan.
Selain itu, pihak KJRI Sydney juga telah menyampaikan imbauan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) di wilayah kerja New South Wales, Brisbane dan South Australia untuk tetap tenang dan terus berhati-hati.
"Kami mengimbau masyarakat Indonesia di Australia untuk saling menjaga dan berkoordinasi sambil tetap melaksanakan kegiatan rutinnya masing-masing," kata Yayan.
Insiden pelemparan balon berisi cairan merah ke KJRI di Sydney itu diduga terkait dengan pelaksanaan hukuman mati terhadap dua warga Australia dalam waktu dekat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group