Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai, persetujuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di tingkat mata anggaran atau Satuan Tiga, mutlak merupakan kewenangan eksekutif.
"Sesuai surat edaran Kemendagri, persetujuan APBD jika sudah sampai pada tingkat Satuan Tiga atau mata anggaran, merupakan ranah eksekutif. Dalam kasus di DKI Jakarta, eksekutif adalah Kepala Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," ungkap Refly kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Pernyataan Refly ini terkait kisruh pengajuan dana APBD melalui e-budgeting yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tanpa melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta. Pihak DPRD DKI Jakarta bersikeras bahwa mereka berhak mengajukan anggaran Satuan Tiga itu.
"Padahal kata Ahok, bukan itu yang disetujui bersama. Mereka baru setuju sampai tingkat Satuan Dua," tutur Refly pula.
Hasilnya, Kemendagri pun mementahkan pengajuan dana APBD yang dilayangkan Ahok melalui e-budgeting, dengan alasan format tidak sesuai. Padahal menurut Refly, hal itu tidak terlepas dari keberatan yang diajukan oleh DPRD.
"Di Kemendagri itu kan ada juga 'agen-agen' DPRD. DPRD tetap bersikeras Satuan Tiga itu tidak sesuai dengan yang disepakati dan masuk wilayah DPRD," ujarnya.
Saat ini, polemik antara Gubernur dengan DPRD DKI Jakarta masih berlangsung. Polemik ini bermula dari pengajuan anggaran APBD melalui e-budgeting yang dilayangkan Ahok ke Kemendagri, tanpa ada tanda tangan persetujuan DPRD DKI Jakarta. Pihak DPRD menilai pengajuan anggaran e-budgeting itu bak surat bodong. Lebih jauh, DPRD DKI Jakarta lantas menggunakan hak angket terkait langkah Ahok itu.
Ahok sendiri menekankan bahwa e-budgeting bisa diajukan tanpa tanda tangan DPRD DKI Jakarta. Ahok juga menyatakan sengaja tidak meminta persetujuan dana APBD, agar "dana siluman" senilai Rp12,1 triliun yang telah dicoretnya tidak muncul lagi. Saat ini, Ahok juga telah melaporkan dugaan "dana siluman" tersebut ke KPK. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu