Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai, persetujuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di tingkat mata anggaran atau Satuan Tiga, mutlak merupakan kewenangan eksekutif.
"Sesuai surat edaran Kemendagri, persetujuan APBD jika sudah sampai pada tingkat Satuan Tiga atau mata anggaran, merupakan ranah eksekutif. Dalam kasus di DKI Jakarta, eksekutif adalah Kepala Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," ungkap Refly kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Pernyataan Refly ini terkait kisruh pengajuan dana APBD melalui e-budgeting yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tanpa melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta. Pihak DPRD DKI Jakarta bersikeras bahwa mereka berhak mengajukan anggaran Satuan Tiga itu.
"Padahal kata Ahok, bukan itu yang disetujui bersama. Mereka baru setuju sampai tingkat Satuan Dua," tutur Refly pula.
Hasilnya, Kemendagri pun mementahkan pengajuan dana APBD yang dilayangkan Ahok melalui e-budgeting, dengan alasan format tidak sesuai. Padahal menurut Refly, hal itu tidak terlepas dari keberatan yang diajukan oleh DPRD.
"Di Kemendagri itu kan ada juga 'agen-agen' DPRD. DPRD tetap bersikeras Satuan Tiga itu tidak sesuai dengan yang disepakati dan masuk wilayah DPRD," ujarnya.
Saat ini, polemik antara Gubernur dengan DPRD DKI Jakarta masih berlangsung. Polemik ini bermula dari pengajuan anggaran APBD melalui e-budgeting yang dilayangkan Ahok ke Kemendagri, tanpa ada tanda tangan persetujuan DPRD DKI Jakarta. Pihak DPRD menilai pengajuan anggaran e-budgeting itu bak surat bodong. Lebih jauh, DPRD DKI Jakarta lantas menggunakan hak angket terkait langkah Ahok itu.
Ahok sendiri menekankan bahwa e-budgeting bisa diajukan tanpa tanda tangan DPRD DKI Jakarta. Ahok juga menyatakan sengaja tidak meminta persetujuan dana APBD, agar "dana siluman" senilai Rp12,1 triliun yang telah dicoretnya tidak muncul lagi. Saat ini, Ahok juga telah melaporkan dugaan "dana siluman" tersebut ke KPK. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina