Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai, persetujuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di tingkat mata anggaran atau Satuan Tiga, mutlak merupakan kewenangan eksekutif.
"Sesuai surat edaran Kemendagri, persetujuan APBD jika sudah sampai pada tingkat Satuan Tiga atau mata anggaran, merupakan ranah eksekutif. Dalam kasus di DKI Jakarta, eksekutif adalah Kepala Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta," ungkap Refly kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Pernyataan Refly ini terkait kisruh pengajuan dana APBD melalui e-budgeting yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tanpa melalui persetujuan DPRD DKI Jakarta. Pihak DPRD DKI Jakarta bersikeras bahwa mereka berhak mengajukan anggaran Satuan Tiga itu.
"Padahal kata Ahok, bukan itu yang disetujui bersama. Mereka baru setuju sampai tingkat Satuan Dua," tutur Refly pula.
Hasilnya, Kemendagri pun mementahkan pengajuan dana APBD yang dilayangkan Ahok melalui e-budgeting, dengan alasan format tidak sesuai. Padahal menurut Refly, hal itu tidak terlepas dari keberatan yang diajukan oleh DPRD.
"Di Kemendagri itu kan ada juga 'agen-agen' DPRD. DPRD tetap bersikeras Satuan Tiga itu tidak sesuai dengan yang disepakati dan masuk wilayah DPRD," ujarnya.
Saat ini, polemik antara Gubernur dengan DPRD DKI Jakarta masih berlangsung. Polemik ini bermula dari pengajuan anggaran APBD melalui e-budgeting yang dilayangkan Ahok ke Kemendagri, tanpa ada tanda tangan persetujuan DPRD DKI Jakarta. Pihak DPRD menilai pengajuan anggaran e-budgeting itu bak surat bodong. Lebih jauh, DPRD DKI Jakarta lantas menggunakan hak angket terkait langkah Ahok itu.
Ahok sendiri menekankan bahwa e-budgeting bisa diajukan tanpa tanda tangan DPRD DKI Jakarta. Ahok juga menyatakan sengaja tidak meminta persetujuan dana APBD, agar "dana siluman" senilai Rp12,1 triliun yang telah dicoretnya tidak muncul lagi. Saat ini, Ahok juga telah melaporkan dugaan "dana siluman" tersebut ke KPK. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta