Suara.com - Terdakwa aksi teror di bom Boston Marathon 2013 Dzokhar Tsarnaev mulai diadili di Pengadilan Boston, Amerika Serikat. Dia menghadapi ancaman hukuman mati.
Sebab kasus teror itu termasuk yang paling besar setelah pengeboman di Kota Oklahoma 20 tahun silam. Sidang itu dibuka dengan pembacaan kronologi kejadian pengeboman oleh Jaksa Federal, William Weinreb. Sementara Pengacara Tsarnaev tidak menyangkal kliennya terlibat.
Dalam persidangan itu, Tsarnaev yang berusia 21 tahun hanya bisa membungkung di kursinya. Nakun dia menatap jaksa dan hakim. Dia mendengarkan pembacaan kronologi kasus.
"Udara dipenuhi dengan bau belerang dan jeritan orang," kata Jaksa Weinreb.
Dalam dakwaan, Jaksa Weinreb meyakinin jika ransel yang dibawa Tsarnaev diletakkan di dekat garis finish. Ketika bom dalam tas itu meledak, mayat-mayat langsung bergelimpangan. Salah satu korban adalah Martin yang masih berusia 8 tahun. Dalam persidangan itu, ayah dan ibu Martin, Denise dan Bill Richard datang.
"bom merobek potongan besar daging dari Martin Richard," Jaksa membacakan tuntutan. (BBC/Aljazera)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034