Suara.com - Sebanyak tujuh dari 146 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi Pemerintah Kerajaan Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kaltara, karena tersangkut kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Ade Sandi (18), salah seorang TKI deportasi yang tersangkut kasus narkoba di Nunukan, Jumat (6/3/2015) malam mengaku, tertangkap aparat kepolisian Negeri Sabah, Malaysia, saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di Kinarut Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia.
"Saya ditangkap sama polis (polisi Malaysia) saat pakai sabu-sabu di rumah," ujar dia di Terminal Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.
Lelaki yang mengaku telah 16 tahun berada di negeri jiran ini bersama kedua orang tuanya tidak memiliki pekerjaan, tetapi menjadi pengedar dan pemakai sabu-sabu sejak 15 tahun silam bersama-sama teman-teman pergaulannya.
Ia mengaku menjalani hukumannya selama sembilan bulan lamanya atas kasus yang dilakukannya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu sebelum dideportasi ke Kabupaten Nunukan.
Ade Sandi yang berasal dari Kabupaten Barru, Sulsel, tidak bisa mengelak pada saat digelandang ke kantor kepolisian negara itu hingga persidangan di Mahkamah Kota Kinabalu karena ditemukan sejumlah barang bukti pada dirinya termasuk hasil tes urine yang positif mengonsumsi sabu-sabu.
Sedangkan, Manaf bin Lamone (43) mengatakan bahwa dirinya hanya dijebak oleh aparat kepolisian Negeri Sabah karena tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu dan tes urine dinyatakan negatif.
"Saya sebenarnya hanya dijebak karena hasil tes urine negatif dan tidak ada barang bukti yang ditemukan," kata dia.
Manaf bin Lamone mengaku, pertama kali masuk Malaysia menggunakan paspor lawatan sejak 2006 silam dan pekerjaan terakhir sebagai buruh bangunan di Kota Kinabalu menjalani hukuman selama tujuh bulan lamanya atas vonis yang dikenakan Mahkamah Kota Kinabalu.
Selama persidangan, kata lelaki asal Kabupaten Buton, Sultra, tidak pernah mengakui perbuatan yang dituduhkan kepolisian negara namun tetap dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian