Suara.com - Sebanyak tujuh dari 146 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi Pemerintah Kerajaan Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kaltara, karena tersangkut kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Ade Sandi (18), salah seorang TKI deportasi yang tersangkut kasus narkoba di Nunukan, Jumat (6/3/2015) malam mengaku, tertangkap aparat kepolisian Negeri Sabah, Malaysia, saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di Kinarut Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia.
"Saya ditangkap sama polis (polisi Malaysia) saat pakai sabu-sabu di rumah," ujar dia di Terminal Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan.
Lelaki yang mengaku telah 16 tahun berada di negeri jiran ini bersama kedua orang tuanya tidak memiliki pekerjaan, tetapi menjadi pengedar dan pemakai sabu-sabu sejak 15 tahun silam bersama-sama teman-teman pergaulannya.
Ia mengaku menjalani hukumannya selama sembilan bulan lamanya atas kasus yang dilakukannya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu sebelum dideportasi ke Kabupaten Nunukan.
Ade Sandi yang berasal dari Kabupaten Barru, Sulsel, tidak bisa mengelak pada saat digelandang ke kantor kepolisian negara itu hingga persidangan di Mahkamah Kota Kinabalu karena ditemukan sejumlah barang bukti pada dirinya termasuk hasil tes urine yang positif mengonsumsi sabu-sabu.
Sedangkan, Manaf bin Lamone (43) mengatakan bahwa dirinya hanya dijebak oleh aparat kepolisian Negeri Sabah karena tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu dan tes urine dinyatakan negatif.
"Saya sebenarnya hanya dijebak karena hasil tes urine negatif dan tidak ada barang bukti yang ditemukan," kata dia.
Manaf bin Lamone mengaku, pertama kali masuk Malaysia menggunakan paspor lawatan sejak 2006 silam dan pekerjaan terakhir sebagai buruh bangunan di Kota Kinabalu menjalani hukuman selama tujuh bulan lamanya atas vonis yang dikenakan Mahkamah Kota Kinabalu.
Selama persidangan, kata lelaki asal Kabupaten Buton, Sultra, tidak pernah mengakui perbuatan yang dituduhkan kepolisian negara namun tetap dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi