Suara.com - Kedutaan Besar Brasil di Indonesia masih menunggu surat balasan dari Kejaksaan Agung. Surat balasan itu terkait permintaan agar terpidana mati asal Brasil Rodrigo Gularte yang dinyatakan sakit jiwa oleh RSUD Cilacap pada 10 Februari 2015 mendapat penanganan hingga sembuh.
"Rodrigo Gularte menderita sakit jiwa dan kami sudah mengirim Kejaksaan Agung, surat permintaan resmi (agar Gularte dirawat), tapi kami belum mendapat balasan resmi dari Kejagung," ujar Wakil Duta Besar Brazil untuk Indonesia Leonardo Monteiro saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu (7/3/2015).
Dia mengungkapkan, pihaknya meminta Kejaksaan Agung mengirim Gularte ke rumah sakit untuk penanganan sakit jiwa hingga dinyatakan sembuh. Selain meminta perawatan untuk Gularte, dia juga mengindikasikan meminta Kejagung tidak menjatuhkan hukuman mati kepada warga negaranya, baik sekarang mau pun nanti.
"Saya bukannya bilang penundaan, intinya kami minta perawatan untuk Rodrigo Gularte yang sakit jiwa," ujar dia.
Sementara ketika ditanya mengenai masalah nota protes dan prospek hubungan kedua negara, dia enggan berkomentar. Menurut Monteiro, dirinya hanya ingin menyampaikan masalah perawatan sakit mental Rodrigo Gularte.
"Saya tidak mau mengomentari tentang itu (nota protes). Maaf. Yang ingin saya katakan hanya Kedubes Brazil telah mengirim surat resmi pada Kejagung untuk mengirim Rodrigo Gularte ke rumah sakit. Hanya itu," tutur dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan dalam UU yang mengatur mengenai pelaksanaan hukuman mati, sakit jiwa bukanlah salah satu alasan penundaan eksekusi. Eksekusi dapat ditunda hanya untuk terpidana wanita hamil dan anak di bawah 18 tahun.
"Tidak ada aturan yang melarang. Yang dikecualikan adalah perempuan hamil dan anak-anak di bawah 18 tahun, untuk yang lain tidak. Karena Gularte pun pada saat melakukan perbuatannya, dia tidak dalam keadaan gila," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta