Suara.com - Kedutaan Besar Brasil di Indonesia masih menunggu surat balasan dari Kejaksaan Agung. Surat balasan itu terkait permintaan agar terpidana mati asal Brasil Rodrigo Gularte yang dinyatakan sakit jiwa oleh RSUD Cilacap pada 10 Februari 2015 mendapat penanganan hingga sembuh.
"Rodrigo Gularte menderita sakit jiwa dan kami sudah mengirim Kejaksaan Agung, surat permintaan resmi (agar Gularte dirawat), tapi kami belum mendapat balasan resmi dari Kejagung," ujar Wakil Duta Besar Brazil untuk Indonesia Leonardo Monteiro saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu (7/3/2015).
Dia mengungkapkan, pihaknya meminta Kejaksaan Agung mengirim Gularte ke rumah sakit untuk penanganan sakit jiwa hingga dinyatakan sembuh. Selain meminta perawatan untuk Gularte, dia juga mengindikasikan meminta Kejagung tidak menjatuhkan hukuman mati kepada warga negaranya, baik sekarang mau pun nanti.
"Saya bukannya bilang penundaan, intinya kami minta perawatan untuk Rodrigo Gularte yang sakit jiwa," ujar dia.
Sementara ketika ditanya mengenai masalah nota protes dan prospek hubungan kedua negara, dia enggan berkomentar. Menurut Monteiro, dirinya hanya ingin menyampaikan masalah perawatan sakit mental Rodrigo Gularte.
"Saya tidak mau mengomentari tentang itu (nota protes). Maaf. Yang ingin saya katakan hanya Kedubes Brazil telah mengirim surat resmi pada Kejagung untuk mengirim Rodrigo Gularte ke rumah sakit. Hanya itu," tutur dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan dalam UU yang mengatur mengenai pelaksanaan hukuman mati, sakit jiwa bukanlah salah satu alasan penundaan eksekusi. Eksekusi dapat ditunda hanya untuk terpidana wanita hamil dan anak di bawah 18 tahun.
"Tidak ada aturan yang melarang. Yang dikecualikan adalah perempuan hamil dan anak-anak di bawah 18 tahun, untuk yang lain tidak. Karena Gularte pun pada saat melakukan perbuatannya, dia tidak dalam keadaan gila," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Penjaringan Saat Warga Terlelap, 5 Orang Luka dan Puluhan Rumah Hangus
-
Di KTT Perdamaian Gaza, Prabowo Dapat Pujian dari Donald Trump: Apa Katanya?
-
Agustina Wilujeng: Pemimpin untuk Semua Warga, Tanpa Memandang Latar Belakang
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Sejati Adalah Saat Suara Rakyat Didengar, Bukan Hanya Dipilih
-
Irine Gayatri BRIN Bedah 'Pasang Surut' Gerakan Rakyat
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN