Suara.com - Hari ini, Senin (9/3/2015), Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 49 kepala sekolah SMA/SMK penerima uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik sementara di APBD 2014 sebagai saksi. Kasus ini diselidiki karena diduga ada unsur tindak pidana korupsi.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono mengatakan hingga pukul 11.00 WIB, sudah tujuh orang yang datang memenuhi panggilan Polda Metro.
"Sudah datang tujuh orang," kata Mujiono di Polda Metro Jaya.
Namun, Mujiono mengaku tidak tahu apakah ketujuh orang yang datang itu kepala sekolah atau bukan.
"(Mereka dari) macam-macam," ujarnya.
Salah seorang yang datang ke Polda Metro adalah mantan Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Supriyadi. Surpiyadi datang bersama dua orang. Setelah 30 menit di dalam ruangan, Supriyadi keluar lagi.
"Tadi belum diperiksa. Ini mau balik dulu. Kayaknya sampai sore, soalnya banyak (orang yang diperiksa)," kata Supriyadi.
Supriyadi belum mau menjelaskan posisinya dalam kasus UPS. Dia juga belum mau mengatakan kira-kira apa materi pemeriksaan hari ini. Ketika ditanya apakah ada dokumen atau bukti yang masih tertinggal sehingga ia keluar lagi dari ruangan pemeriksaan, Supriyadi mengatakan, "Nggak-nggak (ada)."
Polda Metro mulai menyelidiki kasus ini pada 28 Februari 2015 atas dasar pengaduan dari masyarakat. Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak pekan lalu. Beberapa orang yang sudah diperiksa, di antaranya bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan bekas Kepala Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman.
Kasus APBD 2012-2014 juga telah dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke KPK pada Jumat (27/2/2015). KPK memberi sinyal akan segera melakukan penyelidikan.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aji Indra, kemarin, mengatakan penyidik segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS.
"Calon tersangka sudah ada namun kita harus lengkapi dulu alat buktinya untuk penetapan tersangka itu," katanya.
Indra menegaskan penyidik kepolisian akan menuntaskan dugaan kasus penyelewengan keuangan negara tersebut hingga ke level pejabat pemerintah maupun pihak terkait lainnya.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana