Suara.com - Hari ini, Senin (9/3/2015), Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 49 kepala sekolah SMA/SMK penerima uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik sementara di APBD 2014 sebagai saksi. Kasus ini diselidiki karena diduga ada unsur tindak pidana korupsi.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono mengatakan hingga pukul 11.00 WIB, sudah tujuh orang yang datang memenuhi panggilan Polda Metro.
"Sudah datang tujuh orang," kata Mujiono di Polda Metro Jaya.
Namun, Mujiono mengaku tidak tahu apakah ketujuh orang yang datang itu kepala sekolah atau bukan.
"(Mereka dari) macam-macam," ujarnya.
Salah seorang yang datang ke Polda Metro adalah mantan Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Supriyadi. Surpiyadi datang bersama dua orang. Setelah 30 menit di dalam ruangan, Supriyadi keluar lagi.
"Tadi belum diperiksa. Ini mau balik dulu. Kayaknya sampai sore, soalnya banyak (orang yang diperiksa)," kata Supriyadi.
Supriyadi belum mau menjelaskan posisinya dalam kasus UPS. Dia juga belum mau mengatakan kira-kira apa materi pemeriksaan hari ini. Ketika ditanya apakah ada dokumen atau bukti yang masih tertinggal sehingga ia keluar lagi dari ruangan pemeriksaan, Supriyadi mengatakan, "Nggak-nggak (ada)."
Polda Metro mulai menyelidiki kasus ini pada 28 Februari 2015 atas dasar pengaduan dari masyarakat. Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak pekan lalu. Beberapa orang yang sudah diperiksa, di antaranya bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan bekas Kepala Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman.
Kasus APBD 2012-2014 juga telah dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke KPK pada Jumat (27/2/2015). KPK memberi sinyal akan segera melakukan penyelidikan.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aji Indra, kemarin, mengatakan penyidik segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS.
"Calon tersangka sudah ada namun kita harus lengkapi dulu alat buktinya untuk penetapan tersangka itu," katanya.
Indra menegaskan penyidik kepolisian akan menuntaskan dugaan kasus penyelewengan keuangan negara tersebut hingga ke level pejabat pemerintah maupun pihak terkait lainnya.
Berita Terkait
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026
-
Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan Ditolak 3 Fraksi, Ketua DPRD DKI Tetap Sahkan Raperda APBD 2026
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi