Suara.com - Hari ini, Senin (9/3/2015), Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 49 kepala sekolah SMA/SMK penerima uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik sementara di APBD 2014 sebagai saksi. Kasus ini diselidiki karena diduga ada unsur tindak pidana korupsi.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono mengatakan hingga pukul 11.00 WIB, sudah tujuh orang yang datang memenuhi panggilan Polda Metro.
"Sudah datang tujuh orang," kata Mujiono di Polda Metro Jaya.
Namun, Mujiono mengaku tidak tahu apakah ketujuh orang yang datang itu kepala sekolah atau bukan.
"(Mereka dari) macam-macam," ujarnya.
Salah seorang yang datang ke Polda Metro adalah mantan Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Supriyadi. Surpiyadi datang bersama dua orang. Setelah 30 menit di dalam ruangan, Supriyadi keluar lagi.
"Tadi belum diperiksa. Ini mau balik dulu. Kayaknya sampai sore, soalnya banyak (orang yang diperiksa)," kata Supriyadi.
Supriyadi belum mau menjelaskan posisinya dalam kasus UPS. Dia juga belum mau mengatakan kira-kira apa materi pemeriksaan hari ini. Ketika ditanya apakah ada dokumen atau bukti yang masih tertinggal sehingga ia keluar lagi dari ruangan pemeriksaan, Supriyadi mengatakan, "Nggak-nggak (ada)."
Polda Metro mulai menyelidiki kasus ini pada 28 Februari 2015 atas dasar pengaduan dari masyarakat. Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak pekan lalu. Beberapa orang yang sudah diperiksa, di antaranya bekas Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan bekas Kepala Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman.
Kasus APBD 2012-2014 juga telah dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke KPK pada Jumat (27/2/2015). KPK memberi sinyal akan segera melakukan penyelidikan.
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aji Indra, kemarin, mengatakan penyidik segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS.
"Calon tersangka sudah ada namun kita harus lengkapi dulu alat buktinya untuk penetapan tersangka itu," katanya.
Indra menegaskan penyidik kepolisian akan menuntaskan dugaan kasus penyelewengan keuangan negara tersebut hingga ke level pejabat pemerintah maupun pihak terkait lainnya.
Berita Terkait
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya