Suara.com - Polres Jakarta Barat pekan lalu membentuk tim antibegal. Pasukan ini untuk memberantas pencurian pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Pembentukan tim ini memang disengaja. Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Fadil Imran sebenarnya ini bukan grup baru. Melainkan tim hasil modifikasi tim antipreman.
Tim antibegal terdiri dari anggota khusus. Mereka direkrut dari berbagai polsek di wilayah hukum Jakarta Barat. Masing-masing Polsek dipilih 5 orang. Petugas yang terpilih mesti punya keahlian khusus, seperti menembak dan bela diri serta paham hukum.
"Jadi sudah ada instrumen hukum yang mengatur, yaitu Perkap dan UU, manakala membahayakan masyarakat, melawan, melarikan diri dan mengancam, anggota ini siap bertindak tegas (tembak di tempat)," kata Fadil di Polres Jakarta Barat.
Hingga awal Maret 2015, tim tersebut sudah mengungkap 7 kasus. Di antaranya tiga kasus pencurian pemberatan, dua pencurian dengan kekerasan, dan dua pencurian kendaraan bermotor. Delapan tersangka pelaku dibekuk, lima di antaranya ditembak kakinya.
Pasukan khusus ini selayaknya Densus atau Kopassus di TNI dalam berpenampilan. Mereka bersenjatakan lengkap. Seperti membawa senjata laras panjang jenis M-4, senjata laras pendek, sepeda motor tril dan mobil untuk memburu pelaku. Sementara peralatan yang mereka pakai seperti mengenakan helm khusus, body protector, elbow protector, knee protector, glove, dan light untuk aksi malam hari. Mereka beraksi di titik-titik rawan begal. Sepeti di Cengkareng, Kalideres, dan Tambora.
Ciri khusus pembegal
Namun meski sudah dipersenjatai lengkap, pasukan khusus ini tidak mudah menangkap pembegal. Sebab pembegal sadar tengah diincar polisi. Hanya saja, selalu ada jejak yang tertinggal, begitu istilah polisi. Jejak ini bisa didapatkan dari keterangan korban atau saksi mata, tentunya juga hasil olah TKP. Untuk kasus begal, menurut penyidik yang enggan menyebutkan nama itu, biasanya pelaku memiliki ciri-ciri khusus.
Seperti dalam salah satu kasus yang belum lama ini terungkap, dari info awal, polisi menduga pelakunya tidak jauh berbeda dari kasus kejahatan yang terjadi di Jalan Latumenten, Jakarta Barat. Walau tempat tongkrongan pelaku sudah ketahuan, ternyata pelaku tidak bisa langsung ditemukan. Tempat tongkongannya banyak. Jadi, polisi harus menyisir satu persatu.
"Saya dapat pelaku ini satu minggu dan itu nggak pulang-pulang," kata anggota tim antibegal itu.
Tantangan berikutnya ialah eksekusi pelaku begitu yang bersangkutan sudah di depan mata. Polisi harus ekstra hati-hati, mengingat pelaku dalam posisi waspada. Mereka telah menyiapkan perlawanan bila sewaktu-waktu disergap petugas.
Selain pelaku tidak sendirian, mereka juga menyiapkan senjata, seperti pedang, parang, bahkan senjata api rakitan. Itu sebabnya, ketika hendak ditangkap, mereka masih bisa berani melawan petugas.
"Karena dia melawan, akhirnya kita tembak kakinya. Dan kita dapat dua orang, sisanya kabur," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Buktikan Payudara Asli, Duo Serigala Rela Diremas
Tag
Berita Terkait
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut
-
Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
-
Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI