Suara.com - Kelompok Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie akan melaporkan kubu Agung Laksono ke Badan Reserse Kriminal Polri, besok, Rabu (11/3/2015). Mereka menuding Agung dkk. memalsukan tanda tangan pimpinan partai tingkat daerah di dalam surat kuasa.
"Kami dapat data dari satu musyawarah partai, lalu kami cek ke daerah ternyata surat-surat kuasa itu banyak yang palsu sehingga daerah-daerah (pengurus Golkar) ingin melaporkannya ke Bareskrim," kata Aburizal dalam konferensi pers di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Selain itu, Aburizal dkk. juga akan mendaftarkan gugatan ke PTUN atas keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung.
Upaya hukum lainnya yang sedang ditempuh kubu Aburizal ialah menggugat keputusan Mahkamah Partai Golkar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang saat ini sedang dalam proses.
"Mudah-mudahan dengan upaya hukum ini bisa diluruskan oleh pengendalian (konflik internal Golkar)," katanya.
Siang tadi, Yasonna menyatakan mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono. Menkumham mengatakan keputusan ini berdasarkan hasil sidang Mahkamah Partai Golkar yang memenangkan kubu Agung.
"Kami memutuskan sesuai amar keputusan Mahkamah Partai yang mengabulkan untuk menerima hasil DPP Partai Golkar dari Munas Ancol secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono," kata Yasonna dalam konferensi pers di Jakarta.
Yasonna menambahkan keputusan diambil berdasarkan ketentuan Pasal 32 Ayat 5 Undang-Undang Partai Politik Nomor 2/2011 yang menyebutkan keputusan Mahkamah Partai dalam sengketa kepengurusan antara dua kubu bersifat mengikat.
"Berdasarkan undang-undang keputusan MP bersifat mengikat," ujarnya.
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem