Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengkarifikasi soal somasi yang dilayangkan penyidiknya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia menyebut kalau yang melayangkan somasi tersebut bukan lembaga Polri melainkan penyidik melalui pengacara.
"Yang mensomasi Komnas HAM itu bukan Polri, tetapi penasehat hukumnya para penyidik yang menangani kasus BW (Bambang Widjojanto)," kata Badrodin saat melalui pesan singkat, Selasa (10/3/2015).
Dia menjelaskan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri itu melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya karena tidak suka atas tindakan Komnas HAM yang membongkar ekspose gelar perkara hasil penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang mereka lakukan dalam penanganan kasus BW.
Menurutnya, hasil ekspose itu bersifat rahasia, maka tidak boleh diumbar ke publik dan menilai langkah somasi itu tepat sebagai masukan ke Komnas HAM.
"Hal itu (somasi) sebagai masukan bagi Komnas HAM untuk tidak mengekspose ke publik hasil lidik (penyelidikan), karena dalam UU tidak mewajibkan hal tersebut. bahkan sebaliknya ada yang harus dirahasiakan," ujarnya.
Badrodin mengingatkan, Komnas HAM agar mengatur sistem informasi mana yang boleh disampaikan ke publik dan yang dirahasiakan.
"Semuanya itu ada aturannya, tidak boleh sembarangan," tegasnya.
Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri melayangkan somasi kepada Komnas HAM pada 8 Februari lalu.
Bareskrim menunjuk kantor Advokat dan Penasihat Hukum Yunadi & Associates yang diwakili oleh Fredrich Yunadi, Irjen Aryanto Sutadi dkk. Somasi dituangkan dalam surat kuasa khusus bernomor 202/YA-FY/PND-HAM/Bareskrim/SK/PID/II/15 tertanggal 5 Februari 2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan