Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengkarifikasi soal somasi yang dilayangkan penyidiknya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia menyebut kalau yang melayangkan somasi tersebut bukan lembaga Polri melainkan penyidik melalui pengacara.
"Yang mensomasi Komnas HAM itu bukan Polri, tetapi penasehat hukumnya para penyidik yang menangani kasus BW (Bambang Widjojanto)," kata Badrodin saat melalui pesan singkat, Selasa (10/3/2015).
Dia menjelaskan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri itu melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya karena tidak suka atas tindakan Komnas HAM yang membongkar ekspose gelar perkara hasil penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang mereka lakukan dalam penanganan kasus BW.
Menurutnya, hasil ekspose itu bersifat rahasia, maka tidak boleh diumbar ke publik dan menilai langkah somasi itu tepat sebagai masukan ke Komnas HAM.
"Hal itu (somasi) sebagai masukan bagi Komnas HAM untuk tidak mengekspose ke publik hasil lidik (penyelidikan), karena dalam UU tidak mewajibkan hal tersebut. bahkan sebaliknya ada yang harus dirahasiakan," ujarnya.
Badrodin mengingatkan, Komnas HAM agar mengatur sistem informasi mana yang boleh disampaikan ke publik dan yang dirahasiakan.
"Semuanya itu ada aturannya, tidak boleh sembarangan," tegasnya.
Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri melayangkan somasi kepada Komnas HAM pada 8 Februari lalu.
Bareskrim menunjuk kantor Advokat dan Penasihat Hukum Yunadi & Associates yang diwakili oleh Fredrich Yunadi, Irjen Aryanto Sutadi dkk. Somasi dituangkan dalam surat kuasa khusus bernomor 202/YA-FY/PND-HAM/Bareskrim/SK/PID/II/15 tertanggal 5 Februari 2015.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Syiar Islam, Yayasan Muslim Sinar Mas Wakafkan Ribuan Al-Quran ke PBNU
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
Prabowo Kukuhkan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
-
Merasa Prihatin, Para Eks Kapolri Turun Gunung Geruduk Mabes Polri, Banjir Pro Kontra Publik
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat