Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengkarifikasi soal somasi yang dilayangkan penyidiknya kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia menyebut kalau yang melayangkan somasi tersebut bukan lembaga Polri melainkan penyidik melalui pengacara.
"Yang mensomasi Komnas HAM itu bukan Polri, tetapi penasehat hukumnya para penyidik yang menangani kasus BW (Bambang Widjojanto)," kata Badrodin saat melalui pesan singkat, Selasa (10/3/2015).
Dia menjelaskan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri itu melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya karena tidak suka atas tindakan Komnas HAM yang membongkar ekspose gelar perkara hasil penyelidikan dugaan pelanggaran HAM yang mereka lakukan dalam penanganan kasus BW.
Menurutnya, hasil ekspose itu bersifat rahasia, maka tidak boleh diumbar ke publik dan menilai langkah somasi itu tepat sebagai masukan ke Komnas HAM.
"Hal itu (somasi) sebagai masukan bagi Komnas HAM untuk tidak mengekspose ke publik hasil lidik (penyelidikan), karena dalam UU tidak mewajibkan hal tersebut. bahkan sebaliknya ada yang harus dirahasiakan," ujarnya.
Badrodin mengingatkan, Komnas HAM agar mengatur sistem informasi mana yang boleh disampaikan ke publik dan yang dirahasiakan.
"Semuanya itu ada aturannya, tidak boleh sembarangan," tegasnya.
Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri melayangkan somasi kepada Komnas HAM pada 8 Februari lalu.
Bareskrim menunjuk kantor Advokat dan Penasihat Hukum Yunadi & Associates yang diwakili oleh Fredrich Yunadi, Irjen Aryanto Sutadi dkk. Somasi dituangkan dalam surat kuasa khusus bernomor 202/YA-FY/PND-HAM/Bareskrim/SK/PID/II/15 tertanggal 5 Februari 2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
-
Tol Arah Bandara Soetta Masih Terendam, Lalin Tersendat, Cek Titik Genangan Ini
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
11 Jam Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Duit Valas Terkait Suap Diskon Pajak Rp60 M
-
Daftar Lengkap 19 Kajari Baru: Jaksa Agung Geser Jaksa Eks KPK ke Blitar