Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai langkah Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly mengesahkan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional di Jakarta atau kelompok Agung Laksono sebagai tindakan penyalahgunaan wewenang terhadap partai politik.
"Menkumham lakukan abuse of power," kata Fadli, di DPR, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Menurut Wakil Ketua DPR keputusan Kemenkumham atas konflik internal Golkar antara Agung Laksono dan Aburizal Bakrie merupakan tanda pemerintah bersikap otoriter.
Sebab, bagi Fadli, Partai Golkar yang sah adalah versi hasil Musyawarah Nasional di Bali yang menghasilkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum.
"Jelas DPP Aburizal Bakrie yang sah karena ada DPD 1 dan DPD 2 yang hadir. Kalau itu (Golkar versi Munas Jakarta) disahkan karena kewenangan kumham ini menodai dan menginjak-nginjak demokrasi. Ini tanda pemerintah yang otoriter persis seperti zaman dulu ketika PDI dipecah belah dan partai-partai dipecah belah demi kepentingan politik pemerintah," katanya.
Keputusan Kemenkumham, menurut Fadli, akan merugikan pemerintah.
"Pemerintah tidak becus mengurus politik dan juga tidak becus mengurus ekonomi. Pemerintah tidak bisa memutuskan sesuatu dalam menghadapi masalah," ujarnya.
Menyikapi perkembangan tersebut, kata Fadli, DPR akan rapat untuk membahas keputusan Kemenkumham.
"Kita akan bicarakan di pimpinan, saya kira ada proses lanjut kita tunggu," ujarnya.
Untuk diketahui, selama ini Partai Golkar bagian penting dari Koalisi Merah Putih. Setelah Kemenkumham mengesahkan kelompok Agung, Agung menyatakan akan membawa Golkar keluar dari koalisi pengusung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi calon presiden di Pemilu 2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia