Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan menilai wacana yang digulirkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai pembiayaan partai politik sebesar Rp1 triliun yang bersumber dari APBN belum tepat bila direalisasikan sekarang.
"Kemudian, besarannya terlalu besar, ditambah lagi alokasi masih belum jelas," kata Ade kepada suara.com, Kamis (12/3/2015).
Selain itu, kata Ade, wacana tersebut muncul di tengah kebijakan pemerintah banyak mencabut subsidi untuk rakyat.
"Kemudian pemerintah memberi subsidi partai dalam jumlah besar, padahal partai banyak bermasalah dan anggota DPR maupun DPRD yang dihasilkan partai juga kerap mengkhianati rakyat. Ini jadi tidak adil," kata Ade.
Ade menambahkan sekarang partai politik sudah mendapat dana dari APBN yang disesuaikan dengan perolehan suara dalam pemilu dengan nilai Rp108 per suara. Menurut Ade, nilai itu masih terlalu kecil untuk keperluan partai.
Itu sebabnya, Ade setuju bila alokasi APBN untuk setiap partai politik dinaikkan, tapi jumlahnya jangan Rp1 triliun.
Lebih lanjut Ade mengatakan kalau dana untuk partai dinaikkan, nanti harus dijelaskan dulu kepada publik untuk apa saja uang tersebut.
"Usulan kami, subsidi diberikan untuk membayar daya minimal partai, misalnya operasional pendidikan politik, recruitment," katanya.
Ade menilai negara memang perlu memberikan bantuan kepada partai karena secara tidak langsung hasilnya akan kembali lagi ke rakyat.
Selain itu, kata Ade, juga agar partai tidak dibajak oleh orang yang memiliki banyak uang.
"Kan jadi sama seperti perusahaan. Siapa yang bisa keluarkan uang besar atau punya saham besar, bisa berlaku apa saja," kata Ade.
Yang perlu dilakukan lagi sebelum pemerintah menaikkan subsidi ialah semua partai harus memenuhi syarat.
"Tingkatkan tata kelola, memiliki catatan pengelolaan sampai pertanggungjawaban. Itu harus dibuat secara terbuka," kata Ade.
Ade menilai dana yang telah diberikan pemerintah kepada partai politik selama ini belum transparan.
"Selama ini kan yang tahu keuangan partai hanya beberapa orang saja. Dalam penelitian kami, ada bendahara yang tidak tahu pengelolaan uang partai. Pernah kita tanya, soal penggunaan, ada yang mengatakan pengeluaran tidak dicatat di pembukuan partai, tapi di kepala ketua umum," kata Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Gandeng Raksasa Pengembang Jepang, Sinar Mas Land Hadirkan Kota Wisata Ecovia
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
Terkini
- 
            
              Utang Kereta Cepat Whoosh Rp120 T Bisa Lunas? Prabowo Tugasi 3 'Menteri Kunci' Cari Jalan Keluar
- 
            
              Kejari Bandung Soal Dugaan Korupsi Periksa Wakil Wali Kota: Demi Good Governance
- 
            
              Selamat Jalan Rinaldi Aban: Sosok Penuh Canda Perekat Suara.com
- 
            
              Mahfud MD Buka Kartu: KPK Bisa Panggil Mantan Presiden Terkait Kereta Cepat Whoosh!
- 
            
              Fix! Onad Ditangkap Polisi karena Narkoba
- 
            
              Onad Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Masih Periksa Intensif
- 
            
              Said Didu: Menkeu Purbaya Buka Kotak Pandora Utang Era Jokowi, Angkanya Rp24.000 Triliun!
- 
            
              Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
- 
            
              Alex Noerdin di Meja Hijau: Proyek Pasar Cinde Jadi Bancakan, Negara Rugi Rp137 Miliar
- 
            
              Menuju Indonesia Bebas Pasung, Kemenko PMK Bentuk Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Nasional