Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan menilai wacana yang digulirkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai pembiayaan partai politik sebesar Rp1 triliun yang bersumber dari APBN belum tepat bila direalisasikan sekarang.
"Kemudian, besarannya terlalu besar, ditambah lagi alokasi masih belum jelas," kata Ade kepada suara.com, Kamis (12/3/2015).
Selain itu, kata Ade, wacana tersebut muncul di tengah kebijakan pemerintah banyak mencabut subsidi untuk rakyat.
"Kemudian pemerintah memberi subsidi partai dalam jumlah besar, padahal partai banyak bermasalah dan anggota DPR maupun DPRD yang dihasilkan partai juga kerap mengkhianati rakyat. Ini jadi tidak adil," kata Ade.
Ade menambahkan sekarang partai politik sudah mendapat dana dari APBN yang disesuaikan dengan perolehan suara dalam pemilu dengan nilai Rp108 per suara. Menurut Ade, nilai itu masih terlalu kecil untuk keperluan partai.
Itu sebabnya, Ade setuju bila alokasi APBN untuk setiap partai politik dinaikkan, tapi jumlahnya jangan Rp1 triliun.
Lebih lanjut Ade mengatakan kalau dana untuk partai dinaikkan, nanti harus dijelaskan dulu kepada publik untuk apa saja uang tersebut.
"Usulan kami, subsidi diberikan untuk membayar daya minimal partai, misalnya operasional pendidikan politik, recruitment," katanya.
Ade menilai negara memang perlu memberikan bantuan kepada partai karena secara tidak langsung hasilnya akan kembali lagi ke rakyat.
Selain itu, kata Ade, juga agar partai tidak dibajak oleh orang yang memiliki banyak uang.
"Kan jadi sama seperti perusahaan. Siapa yang bisa keluarkan uang besar atau punya saham besar, bisa berlaku apa saja," kata Ade.
Yang perlu dilakukan lagi sebelum pemerintah menaikkan subsidi ialah semua partai harus memenuhi syarat.
"Tingkatkan tata kelola, memiliki catatan pengelolaan sampai pertanggungjawaban. Itu harus dibuat secara terbuka," kata Ade.
Ade menilai dana yang telah diberikan pemerintah kepada partai politik selama ini belum transparan.
"Selama ini kan yang tahu keuangan partai hanya beberapa orang saja. Dalam penelitian kami, ada bendahara yang tidak tahu pengelolaan uang partai. Pernah kita tanya, soal penggunaan, ada yang mengatakan pengeluaran tidak dicatat di pembukuan partai, tapi di kepala ketua umum," kata Ade.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar