Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku bingung dengan kerja tim hak angket yang dilakukan DPRD DKI Jakarta. Terlebih setelah mengetahui istrinya Veronica Tan akan dipanggil dan dimintai keterangan perihal dana ke yayasan Ahok Center.
"Panggil alasan apa? Masalah apa? Angket anggaran (APBD) kok panggil istri saya, hubungannya apa? Iya dong," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, jika tim angket yang diketuai Muhammad Sangaji atau Ongen ingin memanggil istrinya, semestinya membentuk angket lainnya untuk menyelidiki dana ke istrinya.
Dia berkilah, tim angket yang kini berjalan terkait adanya polemik APBD 2015.
"Seharusnya bikin angket khusus memanggil istri gubernur. Itu namanya udah angket, angket apaan begitu?" kata Ahok.
"Ngga apa-apa, tunggu aja panggil, nanti kami carikan caranya kok" terang Ahok.
Ahok bahkan menilai rencana pemanggilan istrinya itu terbilang lucu dan mengada-ada. Dengan begitu, Ahok juga mengatakan punya hak untuk melakukan pemanggilan kepada istri-istri dewan.
"Makanya Dasar panggilannya apa? Kan lucu. Saya juga bisa panggil istri-istri anggota DPRD dong. Hubungannya apa gitu lho? Kalo panggil, mesti ada hubungannya apa? Tutup Ahok.
Untuk diketahui sebelumnya, Ketua tim hak angket DPRD DKI Jakarta Muhammad Sangaji (Ongen) mengatakan akan memanggil Veronica Tan, istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dalam waktu dekat. Veronica akan dimintai keterangan perihal dana yang masuk ke yayasan Ahok Center.
"Kita akan panggil istrinya Pak Gubernur, konteksnya banyak nanti, bisa dilihat nanti, salah satunya terkait CSR (corporate social responsibility)," ujar Sangaji di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Pemeriksaan terhadap Veronica kemungkinan dilaksanakan besok, Jumat (13/3/2015), atau Senin pekan depan.
"Soal CSR yang masuk ke LSM, besok atau Senin kita mau panggil istrinya Ahok. Pemanggilan ini terkait dengan dana CSR yang diduga masuk ke Ahok Centre," kata Ongen
Selain Veronica, tim hak angket juga akan memeriksa sejumlah pihak yang berafiliasi dengan Ahok Center.
Sebelumnya Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi mendorong agar Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit keuangan Ahok Center.
Tim Angket dibentuk untuk menyelidiki kekeliruan prosedural penyusanan APBD Jakarta 2015 yang disebut Ahok sarat dengan dana siluman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara