Suara.com - Penyidik KPK mejadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Cabang PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, Ery Erwin Efendi, hari ini, Jumat (13/3/2015). Erwin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap permintaan izin operasional PT Indokliring Internasional yang dikeluarkan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dengan tersangka Hasan Wijaya.
"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka HW," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2015).
Selain Erwin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu saksi lain dalam kasus yang sama, yakni karyawan honorer Bappebti bernama Suyatno. Saksi tersebut diketahui merupakan mantan sopir Kepala Bappebti.
"Sama, (dia) akan diperiksa juga untuk tersangka HW," ujar Priharsa.
KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini pada Selasa, 10 Maret 2015 lalu. Ketiganya adalah pejabat PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ), yakni Direktur Utama M Bihar Sakti Wibowo, serta pemegang saham Hasan Wijaya dan Sherman Rana Krishna. Ketiga tersangka diduga sengaja memberi suap sebagai pelicin permintaan izin operasional PT Indokliring Internasional yang ingin mereka dirikan.
"Yang bersangkutan memberikan uang sejumlah Rp7 miliar kepada Kepala Bappebti," kata Priharsa, Selasa lalu.
Priharsa menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus lain. Aksi mereka terbongkar dari dugaan korupsi penanganan perkara investasi di CV GA/PT ACF yang dilakukan mantan Kepala Bappebti, Syahrul R Sampoernajaya.
Atas perbuatannya, ketiganya disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b ataupasal 13 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Berita Terkait
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
OJK Rilis Daftar 'Whitelist' Platform Kripto Berizin untuk Keamanan Transaksi
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Disegel dan Jadi Penyebab Banjir, PTPN III Ternyata Berniat Tambah 59 Ribu Hektar Lahan Sawit
-
BUMN PTPN III Disegel, Jadi Salah Satu Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG