Suara.com - Pemerintah Italia membuat keputusan untuk melarang pembangunan masjid di sebuah kota yang berpenduduk padat. Salah satunya di Kota Lombardy.
Pemerintah Italia beralasan sudah tidak mungkin membangun masjid di sana. Sebab keteratasan lahan untuk bangunan. Media Italia menyebut aturan ini sebagai kebijakan 'anti-masjid'.
Peraturan ini sudah mulai bisa berlakukann bulan ini. Sebab sudah diputuskan Akhir Januari lalu.
Kelompok pro toleransi dan keberagaman di Italia mengecam langkah pengeluaran aturan itu. Sebab itu dinilai diskriminatif. Sayangnya aturan itu sudah dikabulkan Mahakamah Konstitusi Italia. Perdana Menteri Italia Matteo Renzi mengaku hanya menjalankan perintah pengadilan.
AFP melaporkan, aturan itu menjelaskan jika siapa pun yang membangun masjid harus izin ke pemerintah pusat. Sebab Italia tidak mengakui Islam sebagai agama resmi. Maka itu aturan pembangunan masjid sangat ketat. Mulai dari penyediaan parkir sampai desain bangunan luar.
Kelompok toleransi akan menggugat aturan itu ke MK. Mereka yakin akan dikabulkan. Sebab mereka mendorong agar hakim MK mempertimbangkan etika global soal kebebasan beragama. (aljazeera)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari