Suara.com - Pemerintah Italia membuat keputusan untuk melarang pembangunan masjid di sebuah kota yang berpenduduk padat. Salah satunya di Kota Lombardy.
Pemerintah Italia beralasan sudah tidak mungkin membangun masjid di sana. Sebab keteratasan lahan untuk bangunan. Media Italia menyebut aturan ini sebagai kebijakan 'anti-masjid'.
Peraturan ini sudah mulai bisa berlakukann bulan ini. Sebab sudah diputuskan Akhir Januari lalu.
Kelompok pro toleransi dan keberagaman di Italia mengecam langkah pengeluaran aturan itu. Sebab itu dinilai diskriminatif. Sayangnya aturan itu sudah dikabulkan Mahakamah Konstitusi Italia. Perdana Menteri Italia Matteo Renzi mengaku hanya menjalankan perintah pengadilan.
AFP melaporkan, aturan itu menjelaskan jika siapa pun yang membangun masjid harus izin ke pemerintah pusat. Sebab Italia tidak mengakui Islam sebagai agama resmi. Maka itu aturan pembangunan masjid sangat ketat. Mulai dari penyediaan parkir sampai desain bangunan luar.
Kelompok toleransi akan menggugat aturan itu ke MK. Mereka yakin akan dikabulkan. Sebab mereka mendorong agar hakim MK mempertimbangkan etika global soal kebebasan beragama. (aljazeera)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah