Suara.com - Rencana Komisi Pemilihan Umum untuk menunda pelantikan kepala daerah terpilih dipastikan akan membuat lembaga itu menjadi sasaran tembak baru oleh koruptor.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, aturan itu sudah pasti akan ditolak oleh calon kepala daerah terpilih yang berstatus sebagai tersangka korupsi.
Apabila aturan ini diterapkan, kata Ray, bukan tidak mungkin KPU akan mengalami nasib yang sama seperti KPK yang terus digempur koruptor.
“KPU akan dapat perlawanan formal dan juga non formal. Perlawanan formal itu di jalur penyesaian sengketa pemilu di mana tidak aturan yang mengatakan KPU boleh menunda pelantikan kepala daerah terpilih dan non formal yaitu KPU akan terus didemo. Bukan tidak mungkin KPU akan menjadi sasaran tembak baru dari koruptor,” ujar Ray kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (20/3/2015).
Ray pesimistis rencana KPU untuk menunda pelantikan kepala daerah terpilih yang jadi tersangka kasus korupsi bisa terlaksana. Karena, aturan tersebut tidak tercantum di UU Pilkada.
“Niat KPU memang baik untuk membantu memberantas korupsi, tetapi kalau tidak ada di UU maka sulit untuk diterapkan. Kalau pun dipaksakan, maka KPU bisa dituding melanggar UU Pilkada,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Bansos Beras PKH, KPK Minta Rudi Tanoe Kooperatif
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
3 Mantan Pejabat Ditjen Bea Cukai Dicecar Soal Dugaan Suap Impor Barang
-
Kasus Bansos Beras, Kakak Hary Tanoe Dipanggil Penyidik KPK
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
5 Lip Cream Lokal Harga di Bawah Rp50 Ribu Terbaik, Tahan Lama Sesuai Review Pengguna
-
Shin Tae-yong Tak Sangka Persija Finis Peringkat 3 Piala Presiden 2026, Kenapa?
-
Bitcoin Hingga XRP Anjlok Massal, Indeks CFX10 Merosot 1%
-
Tragedi Kebakaran di Sukabumi, Tewaskan 3 Bocah Bersaudara
-
Infrastruktur Jalan PLTP Mataloko Permudah Mobilitas Petani dan Gerakkan Ekonomi Masyarakat
-
5 Rekomendasi Drakor Investigasi Beragam Profesi dengan Kasus yang Seru
-
Maba UI Lempar Pertanyaan Menohok ke Bima Arya: Pilih Pendidikan atau Makan Bergizi Gratis?
-
Sopir Angkot M44 Protes Rute Tumpang Tindih, Dishub DKI Siapkan Evaluasi Mikrotrans 48A
-
Anak Imigran Afrika-Maroko Jebol Perbatasan Ceuta Spanyol Terancam Pelecehan dan Kekerasan
-
Bukan Sekadar Salah Ketik, Komentar Nirempati Nakes Dinilai Cerminan Krisis Literasi Media