Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 sampai Senin (23/3/2015).
"Saya mendengar evaluasi APBD sudah berjalan dengan baik, kami tinggal menunggu Perda-nya saja. Kami mengapresiasi karena pada akhirnya tidak ada penyanderaan anggaran DKI Jakarta. Kami tunggu sampai Senin," katanya di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Terkait proses hukum dan politik yang dilancarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tjahjo mengatakan bahwa pemerintah pusat tidak akan campur tangan.
"Kami tidak mau ikut campur, itu hak politik DPRD dan Pak Ahok. Tinggal menunggu proses hukum dan politik itu," tambahnya.
Kementerian Dalam Negeri sudah mengevaluasi draf Rancangan Perda tentang APBD dan menyerahkan hasilnya kepada Gubernur Ahok pekan lalu.
Hasil evaluasi tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-681 Tahun 2014 tentang Evaluasi Rancangan Perda tentang APBD DKI Jakarta 2015 dan Rancangan Pergub Penjabaran APBD DKI Jakarta 2015 tertanggal 11 Maret 2015.
Menurut hasil evaluasi tersebut, Menteri Dalam Negeri menemukan anggaran belanja pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak wajar dan tidak rasional karena memakan hampir seperempat dari total belanja daerah, yakni mencapai Rp19,02 triliun dari keseluruhan anggaran Rp67,5 triliun.
"Dan itu masih lebih besar dibandingkan dengan belanja untuk penanganan banjir di Ibu Kota yang hanya Rp5,3 triliun," tambahnya.
Menteri Dalam Negeri juga memberikan catatan pada anggaran belanja di sektor pendidikan yang persentasenya justru menurun dari tahun lalu.
Anggaran belanja pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tercatat Rp14,5 triliun atau setara dengan 21,62 persen dari total anggaran 2015, turun dari anggaran pendidikan tahun 2014 yang mencapai 25,31 persen.
Menteri Dalam Negeri masih menunggu koreksi Rancangan Perda tentang APBD dan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD DKI Jakarta tersebut selambat-lambatnya dalam tujuh hari.
Hingga Kamis (19/3/2015), Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta masih menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi APBD tersebut.
Kementerian Dalam Negeri memberi waktu hingga hari ini kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2015 bersama dengan DPRD DKI. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor