Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunggu pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 sampai Senin (23/3/2015).
"Saya mendengar evaluasi APBD sudah berjalan dengan baik, kami tinggal menunggu Perda-nya saja. Kami mengapresiasi karena pada akhirnya tidak ada penyanderaan anggaran DKI Jakarta. Kami tunggu sampai Senin," katanya di Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Terkait proses hukum dan politik yang dilancarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tjahjo mengatakan bahwa pemerintah pusat tidak akan campur tangan.
"Kami tidak mau ikut campur, itu hak politik DPRD dan Pak Ahok. Tinggal menunggu proses hukum dan politik itu," tambahnya.
Kementerian Dalam Negeri sudah mengevaluasi draf Rancangan Perda tentang APBD dan menyerahkan hasilnya kepada Gubernur Ahok pekan lalu.
Hasil evaluasi tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-681 Tahun 2014 tentang Evaluasi Rancangan Perda tentang APBD DKI Jakarta 2015 dan Rancangan Pergub Penjabaran APBD DKI Jakarta 2015 tertanggal 11 Maret 2015.
Menurut hasil evaluasi tersebut, Menteri Dalam Negeri menemukan anggaran belanja pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak wajar dan tidak rasional karena memakan hampir seperempat dari total belanja daerah, yakni mencapai Rp19,02 triliun dari keseluruhan anggaran Rp67,5 triliun.
"Dan itu masih lebih besar dibandingkan dengan belanja untuk penanganan banjir di Ibu Kota yang hanya Rp5,3 triliun," tambahnya.
Menteri Dalam Negeri juga memberikan catatan pada anggaran belanja di sektor pendidikan yang persentasenya justru menurun dari tahun lalu.
Anggaran belanja pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tercatat Rp14,5 triliun atau setara dengan 21,62 persen dari total anggaran 2015, turun dari anggaran pendidikan tahun 2014 yang mencapai 25,31 persen.
Menteri Dalam Negeri masih menunggu koreksi Rancangan Perda tentang APBD dan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran APBD DKI Jakarta tersebut selambat-lambatnya dalam tujuh hari.
Hingga Kamis (19/3/2015), Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta masih menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi APBD tersebut.
Kementerian Dalam Negeri memberi waktu hingga hari ini kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan pembahasan APBD 2015 bersama dengan DPRD DKI. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
IHSG Diprediksi Tertekan, Analis Spill 6 Saham Potensi Cuan Hari Ini
-
70,05 Persen Pembelian Rumah di Pasar Primer Pilih Pembayaran KPR
-
Pati Tetapkan Status KLB Usai Ratusan Siswa Keracunan MBG
-
7 Tanaman Pengusir Lalat di Rumah, Aromanya Tak Disukai Serangga
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
Harga Minyak Meroket! Tembus Level Tertinggi Baru Akibat Perang AS-Iran
-
Misteri Hilangnya Polisi Muda di Sungai Mesuji: Terjatuh Saat Kawal Kapal Sawit
-
Suanggi: Ilmu Kutukan, Suguhkan Perpaduan Drama Keluarga dan Mitos Mistik!
-
Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla
-
Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa