Suara.com - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus bisa bersikap tegas terhadap kasus-kasus korupsi sebagaimana sikapnya dalam mengatasi masalah narkoba dan radikalisme.
"Koruptor yang membangkrutkan negara dihukum mati saja," kata Said Aqil di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Menurut dia, sikapnya itu sesuai dengan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU tahun 2003.
"NU tegas dalam keputusannya di Munas tahun 2003, koruptor yang membangkrutkan negara dihukum mati," katanya.
Ia mencontohkan koruptor yang membangkrutkan negara adalah koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) karena sudah merusak tatanan negara.
Ia menyayangkan bahwa hukum masih belum menyentuh rasa keadilan masyarakat. Hukum hanya tajam untuk kalangan rakyat kecil.
Ia mencontohkan kasus yang menimpa nenek Aryani yang dituduh menebang tujuh pohon di lokasi Perhutani dan diperiksa secara detail sampai harus masuk tahanan, sementara masih banyak koruptor yang dibiarkan hidup tenang.
"Hanya memotong tujuh pohon diperiksa detail, sementara koruptor dibiarkan tenang-tenang saja," kata Said Aqil.
Ia menegaskan bahwa PBNU mendukung penuh pemerintah melalui aparat penegak hukum untuk membongkar dan menyeret pelaku korupsi tanpa pandang bulu ke pengadilan.
"Kita dorong KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian meningkatkan kinerja masing-masing. Presiden dalam hal ini juga harus memantau anak buahnya tanpa pandang bulu," katanya.
Sementara terkait wacana pemberian remisi kepada terpidana kasus korupsi, Said Aqil menyatakan tidak masalah jika kasus korupsinya tergolong kecil.
"Kalau korupsinya kecil-kecil, yang hanya masuk kategori merugikan negara, ya masih mungkin untuk diberi remisi," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir