Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan akan menarik buku pelajaran Pendidikan Agama Islam yang mempunyai konten ajaran berbau radikal. Salah satunya buku pelajaran Pendidikan Agama Islam di Kelas XI SMA di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Juru Bicara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Ari Santoso menjelasan khusus buku Pendidikan Agama Islam di Jombang itu sudah dipantau sejak 2 pekan lalu. Kementeriannya pun sudah memutuskan jika konten buku itu tidak bisa dibenarkan.
"Buku itu sejak 2 minggu lalu sudah kita evaluasi semua. Memamng banyak konten yang tidak sesuai," jelas Ari saat berbincang dengan suara.com, Jumat (20/3/2015).
Sebelumnya ajaran radikal itu ditemukan pada halaman 78 buku pelajaran Agama Islam kelas XI. Di sana disebutkan umat Islam boleh membunuh orang yang musyrik dan non Islam.
Buku pelajaran Agama Islam untuk kelas XI SMA itu diterbitkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Agama Islam Jombang. Pada halaman 78 terdapat materi yang mengajarkan faham yang biasa dianut oleh kelompok Islam radikal. Yaitu boleh membunuh orang yang musyrik dan berbeda agama. Materi itu juga menyebutkan kalau beberapa ibadah seperti bertawasul atau berdoa dengan lantaran para ulama. Itu dinilai sebagai perbuatan syirik.
Hanya saja, Pemerintah Kabupaten Jombang menolak menarik peredaeran buku pelajaran agama Islam yang berisikan tentang sikap radikal. Alasannya isi buku pelajaran itu sudah benar. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Jombang Muntholip beralasan konteks dalam materi buku pelajaran Agama Islam merupakan konteks sejarah yang harus diketahui siswa.
Namun Kemendikbud akan tetap menariknya. "Kita tetap tarik, ini lagi proses, mudah-mudahan secepatnya," kata Aris.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar