Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan akan menarik buku pelajaran Pendidikan Agama Islam yang mempunyai konten ajaran berbau radikal. Salah satunya buku pelajaran Pendidikan Agama Islam di Kelas XI SMA di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Juru Bicara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Ari Santoso menjelasan khusus buku Pendidikan Agama Islam di Jombang itu sudah dipantau sejak 2 pekan lalu. Kementeriannya pun sudah memutuskan jika konten buku itu tidak bisa dibenarkan.
"Buku itu sejak 2 minggu lalu sudah kita evaluasi semua. Memamng banyak konten yang tidak sesuai," jelas Ari saat berbincang dengan suara.com, Jumat (20/3/2015).
Sebelumnya ajaran radikal itu ditemukan pada halaman 78 buku pelajaran Agama Islam kelas XI. Di sana disebutkan umat Islam boleh membunuh orang yang musyrik dan non Islam.
Buku pelajaran Agama Islam untuk kelas XI SMA itu diterbitkan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Agama Islam Jombang. Pada halaman 78 terdapat materi yang mengajarkan faham yang biasa dianut oleh kelompok Islam radikal. Yaitu boleh membunuh orang yang musyrik dan berbeda agama. Materi itu juga menyebutkan kalau beberapa ibadah seperti bertawasul atau berdoa dengan lantaran para ulama. Itu dinilai sebagai perbuatan syirik.
Hanya saja, Pemerintah Kabupaten Jombang menolak menarik peredaeran buku pelajaran agama Islam yang berisikan tentang sikap radikal. Alasannya isi buku pelajaran itu sudah benar. Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Jombang Muntholip beralasan konteks dalam materi buku pelajaran Agama Islam merupakan konteks sejarah yang harus diketahui siswa.
Namun Kemendikbud akan tetap menariknya. "Kita tetap tarik, ini lagi proses, mudah-mudahan secepatnya," kata Aris.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang