Suara.com - Paus Fransiskus mengungkapkan, tidak ada satu pun yang bisa menjustifikasi hukman mati. Selain itu, tidak ada hak yang diberikan kepada seseorang untuk membunuh orang lain.
“Ketika hukuman mati diterapkan, itu bukan tindakan melawan agresi tetapi tindakan yang dilakukan di masa lalu. Saat ini, hukuman mati merupakan sesuatu yang tidak bisa diterima, meski kejahatan yang dilakukan sangat serius,” ujarnya.
Menurut dia, hukuman mati tidak akan memberikan keadilan bagi korban namun justru merupakan bentuk balas dendam.
“Hukuman mati merupakan bentuk kegagalam, karena memberikan wewenang kepada negara atas nama hukum untuk melakukan pembunuhan,” kata Paus di hadapan pengacara antihukuman penalti.
Meski tidak menyebutkan nama Amerika Serikat, Paus melontarkan perdebatan tentang cara apa yang harus dilakukan dalam melakukan eksekusi hukuman mati.
“Ada diskusi tentang metode paling tepat dalam menjalankan hukuman mati sehingga bisa dilakukan dengan biak. Tetapi, tidak ada satu pun cara yang manusiawi dalam membunuh manusia,” tegasnya.
Beberapa waktu sebelumnya, Paus mengungkapkan bahwa hukuman seumur hidup merupakan hukuman yang paling layak. Amerika Serikat, Pakistan dan Indonesia merupakan contoh negara yang masih menerapkan hukuman mati. (News.com.au)
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek