Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan pemberian remisi untuk koruptor dan tetap mempertahankan keberadaan PP 99 tahun 2012.
Kebijakan pemberian remisi dinilai bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi dan melukai rasa keadilan masyarakat.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa, tidak seharusnya diberikan keringanan hukum. Sebainya Pemerintah, Menteri Hukum dan HAM membatalkan rencana pemberian remisi untuk koruptor," kata Emerson Yuntho, Anggota Badan Pekerja ICW di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2015).
Hal itu, lanjut Emerson, juga bertolak belakang dengan program Nawa Cita Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berkomitmen pemberantasan korupsi.
Dia menanggap, ide melonggarkan pemberian remisi buat koruptor itu mencurigakan dan patut dipertanyakan apakah gagasan ini murni dari Menkumham secara pribadi atau Jokowi.
"Upaya revisi PP 99/2012 atau wacana melonggarkan pemberian remisi untuk koruptor justru terlihat sebagai bentuk keberpihakan terhadap koruptor," katanya.
Selain itu, pemberian remisi bagi koruptor itu juga akan mengurangi efek jera terhadap koruptor.
Kebijakan kontroversial itu sebelumnya telah dilakukan oleh Yasonna, yakni pemberian remisi kepada Anggodo Widjojo terpidana korupsi yang perkaranya ditangani KPK.
Anggodo pada 2010 lalu divonis 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Pihak KPK menyebut Anggodo menerima remisi sebanyak 29 bulan atau 2 tahun 5 bulan.
Selain remisi, Anggodo juga diusulkan mendapatkan pembebasan bersyarat. Anggodo sendiri ditahan 14 Januari 2010, jika tanpa remisi dan pembebasan bersyarat, dengan hukuman 10 tahun penjara, maka dia baru bebas pada Januari 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!