Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan pemberian remisi untuk koruptor dan tetap mempertahankan keberadaan PP 99 tahun 2012.
Kebijakan pemberian remisi dinilai bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi dan melukai rasa keadilan masyarakat.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa, tidak seharusnya diberikan keringanan hukum. Sebainya Pemerintah, Menteri Hukum dan HAM membatalkan rencana pemberian remisi untuk koruptor," kata Emerson Yuntho, Anggota Badan Pekerja ICW di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2015).
Hal itu, lanjut Emerson, juga bertolak belakang dengan program Nawa Cita Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berkomitmen pemberantasan korupsi.
Dia menanggap, ide melonggarkan pemberian remisi buat koruptor itu mencurigakan dan patut dipertanyakan apakah gagasan ini murni dari Menkumham secara pribadi atau Jokowi.
"Upaya revisi PP 99/2012 atau wacana melonggarkan pemberian remisi untuk koruptor justru terlihat sebagai bentuk keberpihakan terhadap koruptor," katanya.
Selain itu, pemberian remisi bagi koruptor itu juga akan mengurangi efek jera terhadap koruptor.
Kebijakan kontroversial itu sebelumnya telah dilakukan oleh Yasonna, yakni pemberian remisi kepada Anggodo Widjojo terpidana korupsi yang perkaranya ditangani KPK.
Anggodo pada 2010 lalu divonis 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Pihak KPK menyebut Anggodo menerima remisi sebanyak 29 bulan atau 2 tahun 5 bulan.
Selain remisi, Anggodo juga diusulkan mendapatkan pembebasan bersyarat. Anggodo sendiri ditahan 14 Januari 2010, jika tanpa remisi dan pembebasan bersyarat, dengan hukuman 10 tahun penjara, maka dia baru bebas pada Januari 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus