Suara.com - Panitia Hak Angket DPRD Jakarta akan memanggil sejumlah pakar hukum tata negara untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang tengah dilakukan anggota dewan terkait dugaan pelanggaran prosedur APBD Jakarta 2015.
Rencananya pemanggilan itu akan berlangsung selama tiga hari, sejak Rabu (25/3/2015) hingga Jumat (27/3/2015).
Ketua Panitia Angket Mohamad Sangaji (Ongen) menerangkan, nantinya tim ahli yang akan dipanggil terdiri dari pakar hukum tata negara dan pakar komunikasi politik.
Untuk kategori yang pertama, nama-nama yang akan dipanggil adalah Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, dan salah seorang akademisi dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).
"Margarito, Irman Putra Sidin. Sama Tjipta Lesmana dan pakar komunikasi politik," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD itu bahkan menuturkan, nantinya tim ahli akan dimintai keterangan terkait aturan yang dibuat oleh gubenur itu apakah benar atau salah.
"Tim angket akan menanyakan terkait etika yang seharusnya dilakukan para pejabat di pemerintahan," jelas Ongen.
Selain itu dia juga mengatakan, pemanggilan para pakar merupakan proses akhir dari perjuangan tim angket mengumpulkan bukti-bukti untuk memutuskan, apakah Ahok terbukti bersalah atau tidak.
Ongen menegaskan, nantinya hasil angket akan diserahkan ke pimpinan DPRD, untuk kemudian diparipurnakan. Paripurna sendiri rencananya akan akan dilangsungkan pada Rabu (1/4/2015) pekan depan.
"Hasilnya diserahkan ke pimpinan. Rabu paripuna. Nanti keputusan di paripurna," tutup Ongen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram