Suara.com - Panitia Hak Angket DPRD Jakarta akan memanggil sejumlah pakar hukum tata negara untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang tengah dilakukan anggota dewan terkait dugaan pelanggaran prosedur APBD Jakarta 2015.
Rencananya pemanggilan itu akan berlangsung selama tiga hari, sejak Rabu (25/3/2015) hingga Jumat (27/3/2015).
Ketua Panitia Angket Mohamad Sangaji (Ongen) menerangkan, nantinya tim ahli yang akan dipanggil terdiri dari pakar hukum tata negara dan pakar komunikasi politik.
Untuk kategori yang pertama, nama-nama yang akan dipanggil adalah Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, dan salah seorang akademisi dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).
"Margarito, Irman Putra Sidin. Sama Tjipta Lesmana dan pakar komunikasi politik," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD itu bahkan menuturkan, nantinya tim ahli akan dimintai keterangan terkait aturan yang dibuat oleh gubenur itu apakah benar atau salah.
"Tim angket akan menanyakan terkait etika yang seharusnya dilakukan para pejabat di pemerintahan," jelas Ongen.
Selain itu dia juga mengatakan, pemanggilan para pakar merupakan proses akhir dari perjuangan tim angket mengumpulkan bukti-bukti untuk memutuskan, apakah Ahok terbukti bersalah atau tidak.
Ongen menegaskan, nantinya hasil angket akan diserahkan ke pimpinan DPRD, untuk kemudian diparipurnakan. Paripurna sendiri rencananya akan akan dilangsungkan pada Rabu (1/4/2015) pekan depan.
"Hasilnya diserahkan ke pimpinan. Rabu paripuna. Nanti keputusan di paripurna," tutup Ongen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik