Suara.com - Panitia Hak Angket DPRD Jakarta akan memanggil sejumlah pakar hukum tata negara untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan yang tengah dilakukan anggota dewan terkait dugaan pelanggaran prosedur APBD Jakarta 2015.
Rencananya pemanggilan itu akan berlangsung selama tiga hari, sejak Rabu (25/3/2015) hingga Jumat (27/3/2015).
Ketua Panitia Angket Mohamad Sangaji (Ongen) menerangkan, nantinya tim ahli yang akan dipanggil terdiri dari pakar hukum tata negara dan pakar komunikasi politik.
Untuk kategori yang pertama, nama-nama yang akan dipanggil adalah Irman Putra Sidin, Margarito Kamis, dan salah seorang akademisi dari Institut Ilmu Pemerintahan (IIP).
"Margarito, Irman Putra Sidin. Sama Tjipta Lesmana dan pakar komunikasi politik," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD itu bahkan menuturkan, nantinya tim ahli akan dimintai keterangan terkait aturan yang dibuat oleh gubenur itu apakah benar atau salah.
"Tim angket akan menanyakan terkait etika yang seharusnya dilakukan para pejabat di pemerintahan," jelas Ongen.
Selain itu dia juga mengatakan, pemanggilan para pakar merupakan proses akhir dari perjuangan tim angket mengumpulkan bukti-bukti untuk memutuskan, apakah Ahok terbukti bersalah atau tidak.
Ongen menegaskan, nantinya hasil angket akan diserahkan ke pimpinan DPRD, untuk kemudian diparipurnakan. Paripurna sendiri rencananya akan akan dilangsungkan pada Rabu (1/4/2015) pekan depan.
"Hasilnya diserahkan ke pimpinan. Rabu paripuna. Nanti keputusan di paripurna," tutup Ongen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun
-
Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan
-
Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas
-
Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat
-
Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi
-
Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah
-
Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya