Suara.com - Ibu tiri Suheini (33) kini mendekam di penjara kantor Polres Metro Jakarta Timur. Ia ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan terhadap anak, DA (10).
Setelah kasus tersebut terbongkar, tetangga Suheini di Jalan Mesjid Al Wustho, Pondok Bambu, Duren Sawit Jakarta Timur, pun buka suara. Menurut cerita Mulyana (36), selama ini sudah sering melihat tersangka memarahi DA ketika DA sedang bermain bersama teman-teman sebaya.
"DA sering diomelin, cuma anaknya diem. Ibu tirinya sering maki DA idiot, memang sih anaknya beda dari anak-anak yang lain. Dari fisiknya normal, cuma telat mikir saja," kata Mulyana saat ditemui suara.com, Selasa (24/3/2015).
Menurut Mulyana, Suheini dikenal tetangga sebagai ibu yang tergolong keras dalam menangani anak.
"Memang begitu orangnya (Suheini) galak, sama anak tirinya, Tapi kalau sama orang mah baik. Sebelum kejadian itu (Minggu, 22 Maret 2015), DA lagi main sama anak saya," kata dia.
Ayah kandung DA, Uka Sukarno (42), mengakui anaknya memang kurang bisa mencerna pelajaran sekolah dengan cepat seperti anak-anak sepantaran.
"Memang sih DA agak kurang (telat mikir) sering dibilang begitu. DA juga di sekolahan sering ditegur sama gurunya, karena DA ga mau nulis, disuruh nulis malah nangis, jadi baca juga belum lancar, kelas 3 SD," kata Uka.
Dalam pemeriksaan di kepolisian, Suheini dianggap terlalu keras dalam mendidik anak.
Hal itulah, kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal, yang membuat Suheini tega menyetrika wajah bagian kiri DA pada Minggu kemarin.
"Hasil pemeriksaan memang yang paling berat itu kemarin, sampai menyetrika pipi," kata Ade saat ditemui wartawan di Polres Metro Jakarta Timur.
Akibat dari perbuatannya, Suheini terancam penjara selama 10 tahun.
Suheini dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Berita Terkait
-
Ibu Tiri yang Sertika Wajah Anak Ngaku Khilaf dan Minta Maaf
-
Wajah Anak Disetrika, Ahok: Ibu Tiri Lebih Kejam dari Ibu Kota
-
Ibu Tiri Setrika Wajah Anak Terancam Sepuluh Tahun Penjara
-
Ibu Tiri Sempat Ngaku Cuma Tempelkan Setrika Dingin ke Wajah Anak
-
Polisi Diminta Penjarakan Ibu Tiri yang Setrika Wajah Anak
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Pramono Anung Tantang Gen Z Jakarta Atasi Macet dan Sampah, Hadiahnya Jalan-Jalan ke New York
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar