Suara.com - Ulama dari Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama meminta masyarakat tidak sembarangan melakukan pernikahan dengan cara siri. Meski pernikahan itu dibenarkan oleh agama Islam.
Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Mahbub Maafi Ramdlan menjelaskan pernikahan siri harus memenuhi syarat pernikahan. Yaitu ada wali nikah, mempelai, mahar dan saksi.
"Kalau nggak ada itu, nggak sah itu nikah. Kalau dipaksakan, sama saja dengan zinah," jelas Mahbub saat berbincang dengan suara.com, Selasa (24/3/2014).
Menurut Mahbub, baik wali nikah sampai saksi tidak bisa direkayasa. Sehingga pernikahan siri itu tidak ada bedanya dengan pernikahan yang dicatat Kantor Urusan Agama (KUA).
"Misal nggak ada wali nikah, lalu diganti dengan wali hakim. Nggak bisa begitu aja. Ada aturannya. Minimal saksi, kan harus dari keluarga atau orang yang kenal baik. Kalau nggak kenal, yah nggak sah itu pernikahan," paparnya.
Sementara soal isu pernikahan siri yang dilakukan secara online, Mahbub memahami pernikahan itu dilakukan secara terpisah antara mempelai laki-laki dan perempuan. "Itu saja sudah salah," tegasnya.
"Menikah itu antara mempelai lelaki dan perempuan dalam satu tempat. Meski ada yang tidak bersanding di tempat pernikahan. Tapi mereka harus di satu tempat," jelasnya.
Pernikahan siri secara online menurut pemahaman Mahbub dibenarkan oleh seorang makelar pernikahan siri asal Bandung Ari Suparli. Akad nikah dilakukan secara online dengan menggunakan media penghubung, seperti Skype. Antara calon mempelai dengan penghulu dan saksi tidak perlu tatap muka. Jadi dua insan yang ngebet nikah cukup menghubungi jasa nikah online. Pihak penyedia jasa telah menyediakan penghulu, wali dan saksi yang siap secara online menikahkan mereka.
"Saya cuma mengetahui dan mendengar cerita saja, nggak pernah menjalankan. Saya jalankan pernikahan siri online karena mengiklankan di internet lewat website di blog," kata dia.
Sebelumnya heboh pernikahan siri yang diiklankan secara online. Jasa penghulu bisa menikahkan siri banyak beriklan di media internet dengan membuat blog atau situs-situs berdomain komersil. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun langsung memblokir sebagian situs yang terindikasi menjajakan jasa pernikahan siri online.
Anggota Komisi Agama DPR Arzeti Bilbina menyambut baik pemblokiran itu. DPR akan mempertanyakan isu itu ke Kementerian Agama dalam waktu dekat dalam rapat dengar pendapat. Termasuk ada isu keterlibatan pengurus KUA dalam mengurus pernikahan siri.
"Besok kita rapat dengan Kemenag, aku kuatkan kembali," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun