Suara.com - Ulama dari Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama meminta masyarakat tidak sembarangan melakukan pernikahan dengan cara siri. Meski pernikahan itu dibenarkan oleh agama Islam.
Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Mahbub Maafi Ramdlan menjelaskan pernikahan siri harus memenuhi syarat pernikahan. Yaitu ada wali nikah, mempelai, mahar dan saksi.
"Kalau nggak ada itu, nggak sah itu nikah. Kalau dipaksakan, sama saja dengan zinah," jelas Mahbub saat berbincang dengan suara.com, Selasa (24/3/2014).
Menurut Mahbub, baik wali nikah sampai saksi tidak bisa direkayasa. Sehingga pernikahan siri itu tidak ada bedanya dengan pernikahan yang dicatat Kantor Urusan Agama (KUA).
"Misal nggak ada wali nikah, lalu diganti dengan wali hakim. Nggak bisa begitu aja. Ada aturannya. Minimal saksi, kan harus dari keluarga atau orang yang kenal baik. Kalau nggak kenal, yah nggak sah itu pernikahan," paparnya.
Sementara soal isu pernikahan siri yang dilakukan secara online, Mahbub memahami pernikahan itu dilakukan secara terpisah antara mempelai laki-laki dan perempuan. "Itu saja sudah salah," tegasnya.
"Menikah itu antara mempelai lelaki dan perempuan dalam satu tempat. Meski ada yang tidak bersanding di tempat pernikahan. Tapi mereka harus di satu tempat," jelasnya.
Pernikahan siri secara online menurut pemahaman Mahbub dibenarkan oleh seorang makelar pernikahan siri asal Bandung Ari Suparli. Akad nikah dilakukan secara online dengan menggunakan media penghubung, seperti Skype. Antara calon mempelai dengan penghulu dan saksi tidak perlu tatap muka. Jadi dua insan yang ngebet nikah cukup menghubungi jasa nikah online. Pihak penyedia jasa telah menyediakan penghulu, wali dan saksi yang siap secara online menikahkan mereka.
"Saya cuma mengetahui dan mendengar cerita saja, nggak pernah menjalankan. Saya jalankan pernikahan siri online karena mengiklankan di internet lewat website di blog," kata dia.
Sebelumnya heboh pernikahan siri yang diiklankan secara online. Jasa penghulu bisa menikahkan siri banyak beriklan di media internet dengan membuat blog atau situs-situs berdomain komersil. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun langsung memblokir sebagian situs yang terindikasi menjajakan jasa pernikahan siri online.
Anggota Komisi Agama DPR Arzeti Bilbina menyambut baik pemblokiran itu. DPR akan mempertanyakan isu itu ke Kementerian Agama dalam waktu dekat dalam rapat dengar pendapat. Termasuk ada isu keterlibatan pengurus KUA dalam mengurus pernikahan siri.
"Besok kita rapat dengan Kemenag, aku kuatkan kembali," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos