Suara.com - Ulama dari Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama meminta masyarakat tidak sembarangan melakukan pernikahan dengan cara siri. Meski pernikahan itu dibenarkan oleh agama Islam.
Pengurus Pusat Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama Mahbub Maafi Ramdlan menjelaskan pernikahan siri harus memenuhi syarat pernikahan. Yaitu ada wali nikah, mempelai, mahar dan saksi.
"Kalau nggak ada itu, nggak sah itu nikah. Kalau dipaksakan, sama saja dengan zinah," jelas Mahbub saat berbincang dengan suara.com, Selasa (24/3/2014).
Menurut Mahbub, baik wali nikah sampai saksi tidak bisa direkayasa. Sehingga pernikahan siri itu tidak ada bedanya dengan pernikahan yang dicatat Kantor Urusan Agama (KUA).
"Misal nggak ada wali nikah, lalu diganti dengan wali hakim. Nggak bisa begitu aja. Ada aturannya. Minimal saksi, kan harus dari keluarga atau orang yang kenal baik. Kalau nggak kenal, yah nggak sah itu pernikahan," paparnya.
Sementara soal isu pernikahan siri yang dilakukan secara online, Mahbub memahami pernikahan itu dilakukan secara terpisah antara mempelai laki-laki dan perempuan. "Itu saja sudah salah," tegasnya.
"Menikah itu antara mempelai lelaki dan perempuan dalam satu tempat. Meski ada yang tidak bersanding di tempat pernikahan. Tapi mereka harus di satu tempat," jelasnya.
Pernikahan siri secara online menurut pemahaman Mahbub dibenarkan oleh seorang makelar pernikahan siri asal Bandung Ari Suparli. Akad nikah dilakukan secara online dengan menggunakan media penghubung, seperti Skype. Antara calon mempelai dengan penghulu dan saksi tidak perlu tatap muka. Jadi dua insan yang ngebet nikah cukup menghubungi jasa nikah online. Pihak penyedia jasa telah menyediakan penghulu, wali dan saksi yang siap secara online menikahkan mereka.
"Saya cuma mengetahui dan mendengar cerita saja, nggak pernah menjalankan. Saya jalankan pernikahan siri online karena mengiklankan di internet lewat website di blog," kata dia.
Sebelumnya heboh pernikahan siri yang diiklankan secara online. Jasa penghulu bisa menikahkan siri banyak beriklan di media internet dengan membuat blog atau situs-situs berdomain komersil. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun langsung memblokir sebagian situs yang terindikasi menjajakan jasa pernikahan siri online.
Anggota Komisi Agama DPR Arzeti Bilbina menyambut baik pemblokiran itu. DPR akan mempertanyakan isu itu ke Kementerian Agama dalam waktu dekat dalam rapat dengar pendapat. Termasuk ada isu keterlibatan pengurus KUA dalam mengurus pernikahan siri.
"Besok kita rapat dengan Kemenag, aku kuatkan kembali," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?