Suara.com - Senin (23/3/2015) lalu, hakim akhirnya membatalkan segala vonis dan membebaskan Debra Jean Milke, seorang ibu yang selama 22 tahun sempat harus berada dalam daftar hukuman mati. Milke jadi terpidana mati dalam kasus di mana dia divonis terlibat pembunuhan berencana putranya yang berusia 4 tahun (saat itu).
Sebagaimana dilaporkan Associated Press (AP), kasus ini sendiri sejak awal lebih banyak bergantung pada hasil penyelidikan seorang detektif yang belakangan dinilai tidak beres. Setelah Pengadilan Banding AS memastikan membatalkan vonis dan hukuman mati Milke pada 2013 lalu, pekan lalu akhirnya pihak jaksa penuntut pun kalah dalam banding terakhirnya.
"Saya hanya ingin mengatakan (lagi) bahwa saya tak ada hubungannya dengan pembunuhan brutal anak saya Christoper. Saya selalu percaya bahwa hari seperti ini akan datang, meski saya tak mengira bakal butuh 25 tahun, 3 bulan dan 14 hari untuk meluruskan vonis pengadilan yang salah ini," ungkap Milke di hadapan wartawan, dalam jumpa persnya pada Selasa (24/3).
Milke yang kini berusia 51 tahun, divonis di wilayah Arizona pada tahun 1990 lalu, atas pembunuhan putranya Christoper yang terjadi pada Desember 1989. Sebagaimana catatan AP pula, menurut pihak berwenang saat itu, Milke mengajak putranya yang sudah didandani rapi untuk bertemu Sinterklas di sebuah mal pada Desember tersebut.
Dilaporkan lagi, sang anak kemudian malah dibawa ke sebuah gurun oleh dua orang lelaki, di mana salah satunya dikenal sebagai rekan sekamar Milke, sebelum kemudian bocah malang itu dibunuh dengan tembakan di belakang kepalanya. Jaksa penuntut saat itu mengungkap bahwa Milke tampaknya ingin mengincar uang asuransi (atas kematian anaknya).
Dari segala hasil penyelidikan dan proses persidangan setelah itulah, Milke lantas divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati atas kejahatan pembunuhan berencana. Namun pada Maret 2013, setelah proses panjang upaya hukum banding dan peninjauan kembali, Pengadilan Banding ke-9 AS akhirnya memutuskan membatalkan vonis bersalah dan hukuman mati Milke.
Salah satu kunci masalah di kasus ini adalah bahwa Armando Saldate, detektif yang menyidik kasus Milke, mengklaim bahwa perempuan itu telah mengakui kejahatannya kepadanya. Namun tidak ada rekaman atau catatan dari pengakuan itu, serta tak ada saksi. Masalah lainnya adalah bahwa Saldate sebelumnya diketahui sudah pernah punya catatan berbohong. Jaksa pun ternyata tidak mengungkapkan catatan buruk detektif itu di persidangan.
Sementara itu, dua lelaki yang sebelumnya disebut berkonspirasi dengan Milke dalam pembunuhan putranya, yakni James Styers dan Roger Scott, saat ini masih berada dalam daftar hukuman mati. [Gawker/AP]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
DPR Sebut Tragedi di Kawasan IMIP Alarm Nasional, Desak Evaluasi Total Tata Kelola Lingkungan
-
Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural
-
Karier Alex Noerdin: Dari Anak Tentara Hingga Gubernur Sumsel
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun