Suara.com - Sebuah studi yang baru-baru ini dilakukan majalah dwibulanan Amerika, Pacific Standard, mengungkap adanya perbedaan pola pikir antara relawan regu tembak dengan anggota tim hukuman suntik mati.
Berdasarkan studi tersebut, para eksekutor lebih memilih menjadi relawan regu tembak ketimbang menjadi relawan hukuman suntik mati. Majalah itu memberi contoh kasus yang terjadi pada tahun 2006. Ketika pejabat di Negara Bagian Missouri, Amerika Serikat, mengirim surat kepada 298 ahli anestesi, meminta bantuan melakukan hukuman suntik mati, semuanya menolak.
Pasalnya, para praktisi medis, yang memang dilatih untuk menyelamatkan nyawa manusia, cenderung memilih menolak permintaan semacam itu.
Berbeda halnya dalam kasus eksekusi seorang terpidana mati kasus pembunuhan bernama Ronnie Lee Gardner di Negara Bagian Utah tahun 2010. Lima anggota kepolisian yang tergabung dalam regu tembak, seluruhnya mengajukan diri secara sukarela.
Sejak tahun 2004, pemerintah Utah tidak lagi menawarkan opsi tembak mati kepada terpidana mati lantaran dinilai terlalu menarik perhatian media massa. Hingga saat ini, wacana untuk kembali memberlakukan hukuman tembak mati di Utah masih jadi isu yang kontroversial. Gubernur Utah Gary Herbert masih belum memastikan apakah dirinya akan meneken undang-undang tembak mati.
Sementara Paul Ray, politisi Negara Bagian Utah yang getol mendukung rencana tersebut, berpendapat bahwa eksekusi dengan regu tembak lebih cepat dan lebih manusiawi ketimbang dengan suntik mati. Wacana pemberlakukan tembak mati di Utah muncul menyusul kegagalan hukum suntik mati di Oklahoma tahun lalu.
"Dengan suntik mati, sang terpidana baru akan meninggal dalam waktu beberapa menit seiring dengan masuknya obat ke dalam tubuh. Sementara dengan regu tembak, terpidana akan meninggal dalam hitungan tiga hingga lima detik," kata Ray.
Namun, bagi Randy Gardner, saudara Ronnie Lee Gardner, hukuman tembak mati tidaklah manusiawi.
"Ketika anda mengambil seseorang dan mengikatnya di sebuah bangku, menutup kepala mereka dan menembaknya dari jarak 8 meter dengan senapan terarah tepat ke jantungnya, itu adalah sesuatu yang amat barbar," kata Randy. (News.com.au)
Berita Terkait
-
Di Negara Ini Koruptor Dihukum Mati, Beda dengan Indonesia
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Ditemukan Tewas di Kos, Pernah Vonis Hukuman Mati ke 3 Orang
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Motor Bensin Disuntik Mati di 2026, Honda Bisa Mati Suri?
-
Kasus Ammar Zoni, DPR Sentil Rutan Salemba: Lapas Mestinya Bina Napi bukan Sarang Narkoba!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal