Suara.com - Pekerja pabrik es balok, PT. EU, di Jalan Rawa Gelam 2, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, mengaku kaget sekaligus heran atas kejadian yang menimpa tempatnya bekerja.
Menurut mereka kalau es yang diproduksi beracun, pasti korbannya tak hanya satu orang, mengingat es tersebut dikonsumsi oleh ribuan orang.
"Enggak ada (racun). Orang di sini pakai air PAM. Air itu ditampung di tangki air yang ada di sudut sana," kata pekerja yang tinggal di balik mess pabrik tersebut saat ditemui suara.com, Jumat (27/3/2015).
Pria yang mengaku bekerja sebagai penarik es dari pabrik ke truk pengangkut itu mengatakan kalau dicampuri bahan berbahaya, tentunya bukan satu masalah saja yang muncul.
"Di sini ribuan yang diproduksi setiap hari, masa yang keracunan satu orang itu," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh petugas sekuriti pabrik dan warga sekitar pabrik. Menurut sekuriti, perusahaan membayar Rp50 juta perbulan untuk membeli air dari PAM.
Ia menepis tudingan bahwa pabrik itu menggunakan zat berbahaya dan menggunakan air dari Kalimalang. Dia menyayangkan karena sejak berdiri pada tahun 1978 baru kali ini terkena masalah.
"Di sini air itu kita ambil dari PAM dan dari Bekasi. Kalau dibilang dicampur kaporit dan ANP dari mana. PAM juga campur kaporit kan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, dari pabrik yang digerebek itu, polisi sudah mengamankan dua orang, yakni DN (55) sebagai pemilik alat angkut, dan AL (55) sebagai penanggung jawab pabrik. Selain itu, petugas juga sudah mengamankan barang bukti truk pengangkut air, balok es, alat cetak es batu, dan zat kimia.
Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan pabrik pembuat es tersebut digerebek karena diduga memproses es batu dengan tidak sehat. Dugaan itu dikuatkan oleh hasil tes laboratorium Balai Besar Laboratorium Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kementerian Kesehatan.
"Didapatkan hasilnya tidak layak untuk dikonsumsi orang karena ada bakteri coliform. Bila dikonsumsi akan mendatangkan berbagai penyakit, termasuk kanker," kata Wahyu, Kamis (26/3/2015).
Berdasarkan penyelidikan polisi, kata Wahyu, air yang digunakan untuk bahan baku es balok diambil dari saluran inspeksi Kalimalang.
"Lalu ditampung, kemudian diberi zat kimia berupa kaporit, soda api, tawas, ANP, serta antifoam," katanya.
Setelah air menjadi es batu, selanjutnya dijual ke ke warung-warung. Tiap balok es batu harganya Rp12 ribu, bahkan ada yang mencapai Rp30 ribu.
"Dalam satu hari, target penjualan mereka dua ribu batang," kata Wahyu.
Polisi menerapkan Pasal 94 dan 45 undang-Undang nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air dengan ancaman tiga tahun atau denda Rp500 juta. Kemudian Pasal 62 Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman 5 tahun atau denda Rp2 miliar. Pasal 135 dan Pasal 140 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman dua tahun penjara atau denda Rp 4 miliar.
"Kalau ini terbukti bersalah, maka pabrik tersebut dapat ditutup dan dikenai pasal berlapis," ujar Wahyu.
Berita Terkait
-
Pabrik Es Batu Berbakteri, Sehari Bisa Produksi Ribuan Es Balok
-
Ini Penampakan Pabrik Es Balok Air Kalimalang yang Digerebek
-
Pabrik Es Air Kalimalang, DPRD: Dinkes Harus Telusuri Sumber Air
-
Bila Terbukti Salah, Pabrik Es Batu Air Kalimalang Bisa Dibekukan
-
DPRD: Pengusaha Pabrik Es Balok Air Kalimalang Harus Ditindak
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito
-
Akal Bulus Maling Motor di PIK 2: Tukar Pelat Sesuai Kartu Parkir Dashboard Biar Lolos Keluar
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?