Suara.com - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan kasus penggerebekan pabrik pembuatan balok es, PT EU, yang terletak di Jalan Rawa Gelam 2, Cakung, Jakarta Timur, harus menjadi pelajaran bagi instansi terkait untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan kinerja pabrik pengolah es.
"Dalam kasus tersebut, pertama yang kita harus lihat adalah sistem pengawasan kita terhadap kegiatan-kegiatan home industri yang tidak tepat sehingga muncul pabrik seperti itu. Kenapa? karena pengawasan yang dilakukan sejak dini tidak tepat," kata Gembong kepada suara.com, Jumat (27/3/2015).
Selain itu, kata Gembong, instansi pengawas juga harus melakukan evaluasi terhadap peruntukan perusahaan tersebut, karena bisa jadi terjadi penyimpangan dalam perjalanannya. Misalnya, izin memproduksi es untuk pengawetan, tetapi ternyata untuk dikonsumsi masyarakat.
"Telusuri dulu peruntukannya untuk apa, kalau misalnya seharusnya tidak dikonsumsi, kemudian dikonsumsi, itu berarti ada penyimpangan," katanya.
Gembong berharap ke depan tidak terjadi lagi kasus yang dapat merugikan konsumen.
Apabila dalam penyelidikan polisi ternyata pabrik pembuatan es balok tersebut terukti bersalah, Gembong sangat setuju pengelolanya ditindak tegas.
"Harus, harus dilakukan tindakan terhadap perusahaan yang produksinya tidak sesuai dengan peruntukannya. Itu konsekuensi logis," kata dia.
Gembong mengatakan jangan menolerir pengusaha yang akhirnya hanya merugikan masyarakat, khususnya masalah kesehatan.
Saat ini, Polres Jakarta Selatan sedang mendalami kasus pabrik pembuatan es balok tersebut.
Dari pabrik yang digerebek itu, polisi sudah mengamankan dua orang, yakni DN (55) sebagai pemilik alat angkut, dan AL (55) sebagai penanggung jawab pabrik. Selain itu, petugas juga sudah mengamankan barang bukti truk pengangkut air, balok es, alat cetak es batu, dan zat kimia.
Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan pabrik pembuat es tersebut digerebek karena diduga memproses es batu dengan tidak sehat. Dugaan itu dikuatkan oleh hasil tes laboratorium Balai Besar Laboratorium Kesehatan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kementerian Kesehatan.
"Didapatkan hasilnya tidak layak untuk dikonsumsi orang karena ada bakteri coliform. Bila dikonsumsi akan mendatangkan berbagai penyakit, termasuk kanker," kata Wahyu.
Berdasarkan penyelidikan polisi, kata Wahyu, air yang digunakan untuk bahan baku es balok diambil dari saluran inspeksi Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat.
"Lalu ditampung, kemudian diberi zat kimia berupa kaporit, soda api, tawas, ANP, serta antifoam," katanya.
Setelah air menjadi es batuk, selanjutnya dijual ke ke warung-warung. Tiap balok es batu harganya Rp12 ribu, bahkan ada yang mencapai Rp30 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan