Suara.com - Tim Search and Rescue (SAR) Gabungan pada pencarian hari keenam, Minggu (29/3/2015), dilaporkan sudah menemukan posisi Kapal Motor (KM) Kumala Endah yang tenggelam di Perairan Belawan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Keberadaan kapal kargo tersebut dapat dilihat para penyelam dari Tim SAR Medan yang langsung turun ke dasar laut di perairan Belawan," ungkap Kepala Seksi Operasi SAR Medan, Gusti Syaiful, di Belawan, Minggu (29/3).
Menurut Syaiful, KM Kumala Endah dapat dilihat para penyelam dalam jarak pandang lebih kurang dua meter di dasar laut, dengan kedalaman mencapai delapan meter.
"Mudah-mudahan apa yang dilihat penyelam itu memang benar Kapal Kumala Endah, sehingga dapat lebih memudahkan untuk memantau perkembangannya," ucap Syaiful.
Dia menjelaskan, penyelam yang berjumlah enam orang itu mengalami kesulitan saat berada di dasar laut, karena banyak kotoran berupa lumpur dan pasir.
"Kotoran tersebut banyak yang menempel di kacamata para penyelam, sehingga agak mengganggu penglihatan," ucapnya lagi.
Tim SAR Gabungan yang mencari tujuh orang lagi anak buah kapal (ABK) KM Kumala Endah yang hilang, terdiri dari personel Ditpolair Polda Sumut, SAR Brimob Polda Sumut, serta dari Basarnas.
"Tim SAR berjumlah 28 orang dan menggunakan empat unit kapal motor melakukan penyisiran di sekitar perairan Belawan," kata Syaiful.
Sebelumnya, jenazah dua ABK KM Kumala Endah yang hilang di Perairan Belawan telah ditemukan pada Kamis (26/3) siang. Kedua ABK itu atas nama Daniel Marganda Sinaga (28), juru mudi, penduduk Jalan Tanah Jawa, Pematang Siantar, serta Sutimin (49), nakhoda, penduduk Mojosono, Boyolali, Jawa Tengah.
Dengan ditemukannya kedua jenazah tersebut, maka tinggal tujuh lagi jenazah ABK Kumala Endah yang diduga masih berada di laut dan masih dicari oleh Tim SAR Gabungan.
Untuk diketahui, KM Kumala Endah yang mengangkut 700 ton material konstruksi, itu berangkat dari Pelabuhan Belawan Lama dan akan berlayar menuju Pendawangan, Kalimantan Barat. Kapal itu dilaporkan tenggelam pada Selasa (24/3) sekitar pukul 16.30 WIB. Kapal ini dilaporkan mengangkut sebanyak 14 orang, di mana lima orang di antaranya berhasil diselamatkan setelah tiga jam terapung di laut. [Antara]
Berita Terkait
-
Setelah 7 Hari Pencarian Tanpa Hasil, Pencarian Kapal Ambulans di Selat Makassar Dihentikan
-
Kapal Surya Bahari Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, 7 Korban Ditemukan Hidup, 1 Masih Hilang
-
16 Ditemukan, 2 Meninggal: Kisah Tragis Kapal Karam di Lampung, Pencarian Terus Berlanjut
-
KM Barcelona 5 Terbakar di Manado! 280 Penumpang Terjebak, 3 Meninggal
-
Detik-detik Kapal Motor Barcelona Terbakar di Sulut, Penumpang Lompat ke Laut
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana