Suara.com - Dua orang tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II Abepura, Kota Jayapura, Papua bermana Lamet Madai dan Yos Wandikbo berhasil kabur pada Sabtu (28/3/2015) sekitar pukul 03.00 WIT.
Kedua tahanan keluar melalui jendela yang berada di kamar mandi setelah merusak terali besi. Salah satu tahanan yakni Lamet Madai merupakan tahanan hakim yang melanggar pasal 363 KUHP terkait kasus pencurian, sementara tahanan Yos Wandikbo adalah pelaku kekerasan yang melanggar pasal 170 KUHP.
Setelah keluar dari jendela itu, kedua tahanan itu menaiki tembok Lapas dengan menggunakan kain dan berhasil kabur.
Kepala Pelaksanan Harian Lapas Abepura Masela Yoseph saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2015) membenarkan, pihak petugas jaga baru mengetahui ada tahanan kabur setelah satu jam kemudian.
"Jadi mereka menggunakan gergaji untuk memotong teralis besi yang menutup jendela tersebut. Kami menduga mereka mendapatkan alat itu dari kerabatnya pada saat jam besuk,” kata Masela.
Dengan kaburnya dua tahanan itu, pihak Lapastelah menerjunkan sembilan petugas ke lapangan untuk mengejar dan menangkap mereka.
"Sudah ada tim yang terjunkan untuk menangkap kembali tahanan itu. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk mencari kedua tahanan tersebut,”ucapnya.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, Lapas Abepura akan menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO) sehinggga aparat penegak hukum lainnya berserta masyarakat dapat turut membantu upaya penangkapan kedua oknum tersebut.
Sementara itu Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Johan Yarangga mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan kaburnya tahanan dari Lapas Abepura yakni minimnya jumlah aparat keamanan dan sarana infrastruktur.
"Jumlah petugas yang jaga saat itu hanya ada empat orang saja. Dua orang petugas jaga lainnya berhalangan hadir karena sakit. Padahal, jumlah tahanan mencapai sekitar 300 orang. Selain itu, seluruh lapas di Papua juga belum memiliki alat pendeteksi logam, pada saat jam besuk,” tandasnya. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
-
Bacok Petugas Pakai Parang, 11 Napi Lapas Nabire yang Kabur Terafiliasi OPM
-
PRISON BREAK! Bongkar Tembok Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Sorong Kabur
-
Geger Napi Lapas Kutacane Kabur, Legislator PKB: Pasti Karena Over Capacity, Pemerintah Harus Evaluasi
-
Napi Kabur Massal di Lapas Kutacane: Bilik Asmara dan Jatah Makan Jadi Pemicu?
-
49 Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur saat Buka Puasa, Baru 14 Tahanan Balik Lagi ke Bui
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer