Suara.com - Dua orang tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II Abepura, Kota Jayapura, Papua bermana Lamet Madai dan Yos Wandikbo berhasil kabur pada Sabtu (28/3/2015) sekitar pukul 03.00 WIT.
Kedua tahanan keluar melalui jendela yang berada di kamar mandi setelah merusak terali besi. Salah satu tahanan yakni Lamet Madai merupakan tahanan hakim yang melanggar pasal 363 KUHP terkait kasus pencurian, sementara tahanan Yos Wandikbo adalah pelaku kekerasan yang melanggar pasal 170 KUHP.
Setelah keluar dari jendela itu, kedua tahanan itu menaiki tembok Lapas dengan menggunakan kain dan berhasil kabur.
Kepala Pelaksanan Harian Lapas Abepura Masela Yoseph saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2015) membenarkan, pihak petugas jaga baru mengetahui ada tahanan kabur setelah satu jam kemudian.
"Jadi mereka menggunakan gergaji untuk memotong teralis besi yang menutup jendela tersebut. Kami menduga mereka mendapatkan alat itu dari kerabatnya pada saat jam besuk,” kata Masela.
Dengan kaburnya dua tahanan itu, pihak Lapastelah menerjunkan sembilan petugas ke lapangan untuk mengejar dan menangkap mereka.
"Sudah ada tim yang terjunkan untuk menangkap kembali tahanan itu. Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk mencari kedua tahanan tersebut,”ucapnya.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat, Lapas Abepura akan menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO) sehinggga aparat penegak hukum lainnya berserta masyarakat dapat turut membantu upaya penangkapan kedua oknum tersebut.
Sementara itu Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua Johan Yarangga mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan kaburnya tahanan dari Lapas Abepura yakni minimnya jumlah aparat keamanan dan sarana infrastruktur.
"Jumlah petugas yang jaga saat itu hanya ada empat orang saja. Dua orang petugas jaga lainnya berhalangan hadir karena sakit. Padahal, jumlah tahanan mencapai sekitar 300 orang. Selain itu, seluruh lapas di Papua juga belum memiliki alat pendeteksi logam, pada saat jam besuk,” tandasnya. (Lidya Salmah)
Berita Terkait
-
Bacok Petugas Pakai Parang, 11 Napi Lapas Nabire yang Kabur Terafiliasi OPM
-
PRISON BREAK! Bongkar Tembok Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Sorong Kabur
-
Geger Napi Lapas Kutacane Kabur, Legislator PKB: Pasti Karena Over Capacity, Pemerintah Harus Evaluasi
-
Napi Kabur Massal di Lapas Kutacane: Bilik Asmara dan Jatah Makan Jadi Pemicu?
-
49 Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur saat Buka Puasa, Baru 14 Tahanan Balik Lagi ke Bui
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!