Suara.com - Hari ini, Senin (30/3/2015), Golkar kubu Munas Bali akan melaporkan Golkar kubu Munas Jakarta, yakni Agus Gumiwang, Fayakun dan Sarmuji ke Bareskrim Polri.
"Fraksi Partai Golkar akan melaporkan balik Agus Gumiwang, Fayakun dan Sarmuji ke Bareskrim Mabes Polri hari Senin," kata Sekretaris Fraksi Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo saat dihubungi suara.com, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Mereka, kata Bambang, disangkakan pasal 167-168 KUHP tentang upaya penyerobotan, pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan pasal 310 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Jadi Nanti akan terlijhat mana Golkar asli mana Golkar 'odong-odong'," kata Bambang.
Untuk diketahui, Jumat (27/3/2015) sore, Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono menyambangi kantor Fraksi Partai Golkar di Lantai 12 DPR. Mereka ingin melakukan upaya persuasif untuk bisa menempati ruangan fraksi.
Mereka berani melakukan tindakan ini dengan dalih fraksi merupakan perpanjangan tangan dari DPP Golkar, yang sudah disahkan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly. Namun sayangnya, mereka tidak bisa menduduki ruangan fraksi ini lantaran dalam keadaan terkunci.
Buntutnya, Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agun Gunandjar mengatakan akan melaporkan Fraksi Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical). Sebab tidak memberikan ruangan Fraksi ke kubunya yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly.
"Kami didesak perintah UU yang menyebutkan jangan sampai ada kekosongan hukum (di Fraksi). Jadi fraksi lama berdasarkan keputusan MenkumHAM Yasona itu tidak berlaku lagi," kata Agun di DPR, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Dia menerangkan, delik aduan dalam pelaporan ini nantinya menggunakan dasar perbuatan melawan hukum. Sebab, menurutnya setelah disahkan MenkumHAM, Fraksi Golkar yang baru berhak menempati ruangan fraksi. Fraksi Golkar lama, menurutnya sudah tidak layak menempati ruangan fraksi dengan adanya surat MenkumHAM ini.
Tag
Berita Terkait
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Penyebar Meme Bikin Underbow Golkar Ngamuk, Bahlil Lahadalia Justru Santai: Sudahlah Saya Maafkan
-
'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah