Suara.com - Hari ini, Senin (30/3/2015), Golkar kubu Munas Bali akan melaporkan Golkar kubu Munas Jakarta, yakni Agus Gumiwang, Fayakun dan Sarmuji ke Bareskrim Polri.
"Fraksi Partai Golkar akan melaporkan balik Agus Gumiwang, Fayakun dan Sarmuji ke Bareskrim Mabes Polri hari Senin," kata Sekretaris Fraksi Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo saat dihubungi suara.com, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Mereka, kata Bambang, disangkakan pasal 167-168 KUHP tentang upaya penyerobotan, pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan pasal 310 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Jadi Nanti akan terlijhat mana Golkar asli mana Golkar 'odong-odong'," kata Bambang.
Untuk diketahui, Jumat (27/3/2015) sore, Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono menyambangi kantor Fraksi Partai Golkar di Lantai 12 DPR. Mereka ingin melakukan upaya persuasif untuk bisa menempati ruangan fraksi.
Mereka berani melakukan tindakan ini dengan dalih fraksi merupakan perpanjangan tangan dari DPP Golkar, yang sudah disahkan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly. Namun sayangnya, mereka tidak bisa menduduki ruangan fraksi ini lantaran dalam keadaan terkunci.
Buntutnya, Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agun Gunandjar mengatakan akan melaporkan Fraksi Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical). Sebab tidak memberikan ruangan Fraksi ke kubunya yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly.
"Kami didesak perintah UU yang menyebutkan jangan sampai ada kekosongan hukum (di Fraksi). Jadi fraksi lama berdasarkan keputusan MenkumHAM Yasona itu tidak berlaku lagi," kata Agun di DPR, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Dia menerangkan, delik aduan dalam pelaporan ini nantinya menggunakan dasar perbuatan melawan hukum. Sebab, menurutnya setelah disahkan MenkumHAM, Fraksi Golkar yang baru berhak menempati ruangan fraksi. Fraksi Golkar lama, menurutnya sudah tidak layak menempati ruangan fraksi dengan adanya surat MenkumHAM ini.
Tag
Berita Terkait
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025
-
Ingatkan Pemerintah Jangan Terburu-buru Naikkan Harga BBM, DPR: Harus Jadi Opsi Paling Akhir
-
Hadir di Acara Golkar, Pramono Anung Merasa Di Rumah Sendiri
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah
-
Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran
-
Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai
-
Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan
-
Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung