Suara.com - Hari ini, Senin (30/3/2015), Golkar kubu Munas Bali akan melaporkan Golkar kubu Munas Jakarta, yakni Agus Gumiwang, Fayakun dan Sarmuji ke Bareskrim Polri.
"Fraksi Partai Golkar akan melaporkan balik Agus Gumiwang, Fayakun dan Sarmuji ke Bareskrim Mabes Polri hari Senin," kata Sekretaris Fraksi Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo saat dihubungi suara.com, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Mereka, kata Bambang, disangkakan pasal 167-168 KUHP tentang upaya penyerobotan, pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan pasal 310 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
"Jadi Nanti akan terlijhat mana Golkar asli mana Golkar 'odong-odong'," kata Bambang.
Untuk diketahui, Jumat (27/3/2015) sore, Golkar versi Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono menyambangi kantor Fraksi Partai Golkar di Lantai 12 DPR. Mereka ingin melakukan upaya persuasif untuk bisa menempati ruangan fraksi.
Mereka berani melakukan tindakan ini dengan dalih fraksi merupakan perpanjangan tangan dari DPP Golkar, yang sudah disahkan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly. Namun sayangnya, mereka tidak bisa menduduki ruangan fraksi ini lantaran dalam keadaan terkunci.
Buntutnya, Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agun Gunandjar mengatakan akan melaporkan Fraksi Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie (Ical). Sebab tidak memberikan ruangan Fraksi ke kubunya yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasona H Laoly.
"Kami didesak perintah UU yang menyebutkan jangan sampai ada kekosongan hukum (di Fraksi). Jadi fraksi lama berdasarkan keputusan MenkumHAM Yasona itu tidak berlaku lagi," kata Agun di DPR, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Dia menerangkan, delik aduan dalam pelaporan ini nantinya menggunakan dasar perbuatan melawan hukum. Sebab, menurutnya setelah disahkan MenkumHAM, Fraksi Golkar yang baru berhak menempati ruangan fraksi. Fraksi Golkar lama, menurutnya sudah tidak layak menempati ruangan fraksi dengan adanya surat MenkumHAM ini.
Tag
Berita Terkait
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bangunan Parkir 2 Lantai Runtuh di Koja, Polisi Turun Tangan Selidiki
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana