Suara.com - Ketua DPP Partai Amanat nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan, hingga saata ini partainya belum mengambil sikap resmi terkait dengan usulan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang diusung politisi Golkar pendukung Aburizal Bakrie (Ical).
Kata Viva Yoga, partai berlambang matahari biru itu tidak mau terjerumus dalam kegaduhan politik.
“PAN belum memutuskan secars resmi tentang angket, karena PAN berpandangan bahwa politik itu harus produktif, dimana bisa memberikan manfaat buat meningkatkan kesejehteraan masyarakat dan negara, politik tidak boleh gaduh,” kata Viva di sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).
Viva menegaskan bahwa politik harus juga berdasarkan pada konstitusi.
Seperti halnya hak angket, sambung Viva Yoga, semestinya untuk mengkritisi kebijakan pemerintah melalui penyelidikan terhadap keputusan dan kebijakan yang berdampak pada masyarakat.
“Angket itu adalah hak konsitusional anggota DPR untuk menyelidiki keputusan atau kebijakan pemerintah, yang penting, strategis, dan berdampak bagi masyarakat luas,” tambah Viva.
Kendari tak menyetujui, PAN tidak akan melarang bagi anggota fraksinya yang ikut dalam gerbong pengusung hak angket.
"Kalau ada anggota fraksi PAN yang tanda tangan, itu hak individu dan tidak ada sanksinya,”tutupnya.
Berita Terkait
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'