Suara.com - Ketua DPP Partai Amanat nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan, hingga saata ini partainya belum mengambil sikap resmi terkait dengan usulan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang diusung politisi Golkar pendukung Aburizal Bakrie (Ical).
Kata Viva Yoga, partai berlambang matahari biru itu tidak mau terjerumus dalam kegaduhan politik.
“PAN belum memutuskan secars resmi tentang angket, karena PAN berpandangan bahwa politik itu harus produktif, dimana bisa memberikan manfaat buat meningkatkan kesejehteraan masyarakat dan negara, politik tidak boleh gaduh,” kata Viva di sebuah acara diskusi di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).
Viva menegaskan bahwa politik harus juga berdasarkan pada konstitusi.
Seperti halnya hak angket, sambung Viva Yoga, semestinya untuk mengkritisi kebijakan pemerintah melalui penyelidikan terhadap keputusan dan kebijakan yang berdampak pada masyarakat.
“Angket itu adalah hak konsitusional anggota DPR untuk menyelidiki keputusan atau kebijakan pemerintah, yang penting, strategis, dan berdampak bagi masyarakat luas,” tambah Viva.
Kendari tak menyetujui, PAN tidak akan melarang bagi anggota fraksinya yang ikut dalam gerbong pengusung hak angket.
"Kalau ada anggota fraksi PAN yang tanda tangan, itu hak individu dan tidak ada sanksinya,”tutupnya.
Berita Terkait
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung 'Tendang' Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya