Suara.com - Kordinator Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham siang ini, Senin (31/3/2015), menemui pimpinan DPR untuk menjelaskan perihal kisruh internal Partai Golkar.
Dia datang bersama Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin beserta rombongan yang diterima Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Hari ini kami akan menyerahkan sebuah surat penjelasan hukum yang dibuat ketua makamah partai golkar yaitu Prof Muladi. Kenapa kami menyampaikan resmi pada pimpinan DPR, mengingat dinamika poliitik Partai Golkar terdapat perbedaan dalam memahmi partai gokar. bahkan Menkumham telah salah memahami dalam kata lain mengutip tidak benar hasil dari Makamah Partai Pak Muladi," kata Idrus, di ruang pimpinan DPR, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Idrus berharap, dengan adanya surat tersebut, pimpinan DPR tidak lagi gegabah dalam mengambil keputusan rapat pimpinan yang akan dibacakan dalam rapat paripurna terdekat soal kepengurusan Golkar di DPR.
"Harapan kami DPR bisa menjelaskan dan mengungkap kebenaran. Supaya pimpinan DPR nggak keliru seperti MenkumHham," katanya.
Dalam kesempatan ini, Idrus membacakan putusan dari Mahkamah Partai yang isinya tidak memenangkan salah satu pihak untuk kepengurusan Partai Golkar.
"Jadi dengan surat ini kedua-duanya (kubu Golkar) dan jelas bahwa surat keputusan Menkumham tidak punya alasan yang menjadikan putusan Mahkamah Partai sebagai alasan kebijakannya. Jelas mengutip tidak benar dan mengandung maniputlatif," tegasnya.
Atas audiensi ini, Wakil Ketua DPR Fadli Zon akan mengkaji surat ini lebih dulu. Dia mengatakan, akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedural yang tepat.
"Saya kira terima kasih Idrus Marham tentu setiap surat yang diterima akan sesuai mekanisme dan dijadikan rapat pimpinan dan akan dibawa juga dalam rapim. Jadi semua surat menyurat dilakukan prosedural, esensi dilihat perkembangan yang berlaku," kata Fadli.
Langkah Idrus ini merupakan salah satu langkah untuk mengganjal pendukung Agung Laksono yang mencoba merebut Fraksi Golkar di DPR. Kubu Agung sendiri mulai bergerak cepat usai mendapat restu dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker