Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali yang telah ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi haji, meminta maaf karena menyinggung namanya ikut menggunakan jatah sisa kuota haji tahun 2013.
"Tidak (akan gugat balik), minta maaf saja. Dia (SDA) suruh minta maaf saja. Mungkin pengacaranya tidak tahu bagaimana itu naik haji," kata Kalla di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (1/4/2015).
Kalla menyebut tuduhan yang disebutkan kuasa hukum Suryadharma, Jhonson Panjaitan dalam sidang praperadilan adalah fitnah, karena dia tidak pernah menggunakan kuota haji.
"Kalau itu fitnah, mengada-ada. Sama sekali saya tidak memakai kuota haji karena (saya) diundang oleh Pemerintah (Arab) Saudi, tinggal di hotel, tempat, semuanya yang mengatur Pemerintah Saudi, setiap hari makan kambing," jelasnya.
Keberangkatannya ke Tanah Suci saat itu memang bersamaan dengan Suryadharma. Namun ketika berhaji, Kalla mengaku tidak ada pertemuan dengan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
"Memang yang namanya haji ya harus bersamaan, masa iya berbeda waktu, jadi tentu ada Menag (SDA) di situ, tapi tidak ketemu di Arafah," tambahnya.
Wapres menjelaskan kedatangannya ke Tanah Suci pada 2013 lalu atas undangan Pemerintah Arab Saudi, bersama dengan ketua palang merah internasional dari negara-negara Islam.
"Saya diundang sebagai ketua Palang Merah Indonesia dengan beberapa ketua palang merah internasional dari banyak negara, semua negara Islam diundang. Saya tidak pernah pakai kuota haji," jelasnya.
Di sela-sela sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum SDA, Jhonson Panjaitan menyebut Kalla ikut menikmati jatah sisa kuota calon jamaah haji tahun 2012-2013. Selain Jusuf Kalla, nama Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan suaminya (alm) Taufik Kiemas juga ikut disebut menikmati sisa kuota tersebut.
"Ketika Pak SDA menjadi Menag ada sejumlah tokoh penting yang mendapat kuota haji, mereka Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla, Taufik Kiemas, dan beberapa orang penting lainnya," ungkap Jhonson.
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Keuangan RI serta anggota DPR juga diduga ikut menggunakan jatah sisa kuota haji tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara
-
Usai Cecar 3 Biro Travel Haji di Yogyakarta, KPK Sita Uang dalam Mata Uang Asing
-
Jaringan Korupsi Haji 'Dikupas' Tuntas: 70 Persen Biro Travel Sudah Buka Suara ke KPK
-
KPK Beberkan Biang Kerok Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berlarut-larut, Ternyata Ini Alasannya
-
Tragis! JK Ditusuk Manusia Silver di Kolong Jembatan, Begini Kronologi dan Motifnya!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara