Suara.com - Aksi pembegalan masih terus terjadi di berbagai daerah Indonesia, meski pelakunya banyak yang dikeroyok dan dibakar massa massa. Kesulitan ekonomi dan sempitnya lapangan kerja tampaknya membuat pelaku nekat melakukan kejahatan, walau ancaman kematian di depan mata.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane mencatat selama tiga bulan terakhir, yakni dari Januari hingga Maret 2015 ada 20 begal yang dikeroyok dan dibakar massa. Dari jumlah itu, 11 begal tewas dan sembilan luka berat. Sebagian besar begal yang tewas dan luka mengalami luka parah di bagian kepala.
Jawa Tengah menjadi daerah paling rawan aksi pengeroyokan begal, yakni ada lima kasus, yang empat di antaranya terjadi di Sukoharjo. Jawa Barat menduduki posisi kedua, dengan empat kasus. Lampung dan Jakarta dua kasus. Banten dan Sumsel satu kasus.
Menurut data ICW usia begal yang dikeroyok tergolong produktif. Usia 17 sampai 40 tahun ada 15 orang, usia di atas 40 tahun ada tiga orang dan usia 15 tahun ada dua orang.
"Para begal ini tergolong sadis. Sebagian besar korban mereka bacok dan tembak. Mungkin karena itu massa tak segan-segan mengeroyok begal sampai mati. Artinya, tindakan main hakim sendiri adalah wujud dari kekesalan masyarakat terhadap pelaku kriminal dan ketidakpuasan masyarakat terhadap proses hukum serta ketidakpercayaan pada aparat keamanan," kata Neta.
Neta menambahkan makin banyak aksi kejahatan akan makin memicu aksi main hakim sendiri. Padahal, kata dia, aksi main hakim sendiri merupakan tindak kriminal dan pelanggaran hukum.
Neta menilai polisi sebenarnya sudah bekerja keras memberantas begal. Bahkan begal yang ditembak polisi cukup banyak. Lebih banyak dari yang dikeroyok massa, kata Neta.
Dalam tiga bulan terakhir, IPW mencatat ada 43 begal yang ditembak polisi. Sebanyak 14 di antaranya tewas dan 29 luka. Jakarta Barat menjadi kawasan yang paling banyak penembakan pada begal, yakni ada 18 orang. Urutan kedua Bekasi, ada delapan begal yang ditembak, enam di antaranya tewas.
"Meski aksi pengeroyokan massa banyak terjadi dan polisi makin agresif melakukan penembakan, aksi pembegalan masih saja marak. Dalam seminggu terakhir misalnya, hampir setiap hari di berbagai daerah aksi pembegalan masih terjadi. Sepertinya para begal belum juga jera. Kesulitan ekonomi, apalagi setelah harga-harga kebutuhan tidak terkendali, menjadi salah satu faktor kejahatan jalanan kian marak. Agaknya pemerintahan Presiden Jokowi perlu mencermati fenomena ini," kata Neta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025