Suara.com - Pimpinan DPR RI menegaskan tidak akan membacakan surat perubahan kepengurusan fraksi dari Golkar versi Agung Laksono di sidang Paripurna nanti. Sikap yang sama juga akan diberlakukan kepada surat Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Wakil Ketua DPR Fadlizon, mengatakan, surat Golkar kubu Agung Laksono tak dibacakan karena Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengeluarkan putusan sela, yang membatalkan sementara keputusan Menkumham tentang kepengurusan Golkar Jakarta.
"Karena kami sudah mendapatkan berita putusan sela (PTUN) dan sudah ada juga perkembangan baru, jadi kami tidak akan membacakan surat pergantian kepengurusan fraksi Golkar itu," kata Fadlizon di Jakarta, Jumat (3/4/2015).
Oleh sebab itu, kata Fadlizon, fraksi Golkar, saat ini, tetap pada kepengurusan yang lama. Ade Komarudin sebagai Ketua, dan Bambang Susatyo sebagai sekretaris fraksi.
DPR menyerahkan masalah konflik internal partai berlambang pohon beringin itu ke partai itu sendiri, hingga penyelesaian di pengadilan sebagai kekuatan hukum tetap.
"Sehingga, kami tidak pada posisi untuk membacakan surat-surat itu, sampai masalah ini selesai. Lebih bagus kami menunggu proses dari pengadilan, sampai proses pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Dalam kasus ini, kata Fadli Zon, Pemerintah harus mengevaluasi kinerja Menkumham Yasonna Laoly yang telah mengambil keputusan hingga menimbulkan kegaduhan politik.
"Ini yang patut menjadi pembelajaran, yaitu dua SK Menkumham terhadap partai politik (PPP dan Golkar) bermasalah. Ini menunjukkan bahwa Menkum Ham tidak punya kapasitas dan kapabilitas," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat