Suara.com - Pimpinan DPR RI menegaskan tidak akan membacakan surat perubahan kepengurusan fraksi dari Golkar versi Agung Laksono di sidang Paripurna nanti. Sikap yang sama juga akan diberlakukan kepada surat Golkar kubu Aburizal Bakrie.
Wakil Ketua DPR Fadlizon, mengatakan, surat Golkar kubu Agung Laksono tak dibacakan karena Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengeluarkan putusan sela, yang membatalkan sementara keputusan Menkumham tentang kepengurusan Golkar Jakarta.
"Karena kami sudah mendapatkan berita putusan sela (PTUN) dan sudah ada juga perkembangan baru, jadi kami tidak akan membacakan surat pergantian kepengurusan fraksi Golkar itu," kata Fadlizon di Jakarta, Jumat (3/4/2015).
Oleh sebab itu, kata Fadlizon, fraksi Golkar, saat ini, tetap pada kepengurusan yang lama. Ade Komarudin sebagai Ketua, dan Bambang Susatyo sebagai sekretaris fraksi.
DPR menyerahkan masalah konflik internal partai berlambang pohon beringin itu ke partai itu sendiri, hingga penyelesaian di pengadilan sebagai kekuatan hukum tetap.
"Sehingga, kami tidak pada posisi untuk membacakan surat-surat itu, sampai masalah ini selesai. Lebih bagus kami menunggu proses dari pengadilan, sampai proses pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Dalam kasus ini, kata Fadli Zon, Pemerintah harus mengevaluasi kinerja Menkumham Yasonna Laoly yang telah mengambil keputusan hingga menimbulkan kegaduhan politik.
"Ini yang patut menjadi pembelajaran, yaitu dua SK Menkumham terhadap partai politik (PPP dan Golkar) bermasalah. Ini menunjukkan bahwa Menkum Ham tidak punya kapasitas dan kapabilitas," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ironi Ruang Kota: Ketika Mal Harus Terbuka, tapi "Rumah Rakyat" Dipagari Kawat Berduri
-
Viral Calon Pegawai BPJS Jalan di Atas Bara Api, DPR Minta Penjelasan Resmi
-
Tukin TNI dan Pegawai Kemhan Naik ke 90 Persen, DPR: Prajurit Harus Makin Profesional
-
Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU
-
Deddy Sitorus Resmi Dilaporkan ke MKD DPR RI Buntut Ucapan 'Sirkus'
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan