Suara.com - Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN berinisial DS (50). Ia diduga telah melakukan pencabulan kepada lima siswinya. Kepolisian Sektor Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten kini memeriksa intensif DS.
"Kami sudah menetapkan DS sebagai tersangka pencabulan kepada lima siswanya setelah memeriksa keterangan saksi," kata Kapolsek Gunungkencana Ajun Komisaris Danu saat dihubungi di Lebak, Minggu (5/04/2015).
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa warga,termasuk pejabat sementara kepala desa setempat.
Selain itu juga sudah melakukan visum terhadap korban pencabulan. Bahkan, diantaranya korban masih mengalami pendarahan pada bagian kemaluannya.
Berdasarkan hasil visum tersebut, terdapat luka dibagian kemaluannya sehingga korban mengalami sakit serta pendarahan.
Namun, prilaku buruk kepala sekolah itu sudah beberapa kali melakukan pencabulan, seperti pengakuan para korban. Namun, tersangka hanya melakukan perbuatan asusila itu hanya baru sekali.
Tersangka melakukan pencabulan itu dilakukan di rumahnya, yakni Desa Sukanegara, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak.
Mereka para korban antara lain AR (7), SA (7), CA (8), RA (8) dan SI (8). "Semua para korban itu dibujuk rayu tersangkan dengan memberikan uang antara Rp2.000-4.000," katanya.
Pjs Kepala Desa Sukanegara, Dayat mengatakan kelima korban pencabulan itu tidak lain siswanya.
Mereka para korban diajak ke rumah pelaku saat dalam keadaan kosong karena isterinya sedang ke pasar atau kepentingan lain. "Kami menerima laporan warganya yang menjadi korban pencabulan sudah tiga kali dilakukan tersangka hingga mengalami pendarahan," katanya.
Tersangka DS terancam Pasal berlapis, yaitu Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 285, 286, dan 291 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan. Ancaman pidana pada kedua undang-undang itu adalah pidana penjara paling lama 15 dan 12 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Aksi Cabul Disebar ke Situs Porno, Eks Kapolres Ngada Predator Seks Anak Dituntut 20 Tahun Bui
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Sering Mangkir, Guru Ngaji Cabuli 9 Gadis di Puncak Akhirnya Ditahan Polisi
-
Jebak Anak Tiri Bikin Video hingga 20 Kali Dicabuli, Aksi Licik IS Nyamar jadi Bos Mafia Terbongkar!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan