Suara.com - Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN berinisial DS (50). Ia diduga telah melakukan pencabulan kepada lima siswinya. Kepolisian Sektor Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten kini memeriksa intensif DS.
"Kami sudah menetapkan DS sebagai tersangka pencabulan kepada lima siswanya setelah memeriksa keterangan saksi," kata Kapolsek Gunungkencana Ajun Komisaris Danu saat dihubungi di Lebak, Minggu (5/04/2015).
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa warga,termasuk pejabat sementara kepala desa setempat.
Selain itu juga sudah melakukan visum terhadap korban pencabulan. Bahkan, diantaranya korban masih mengalami pendarahan pada bagian kemaluannya.
Berdasarkan hasil visum tersebut, terdapat luka dibagian kemaluannya sehingga korban mengalami sakit serta pendarahan.
Namun, prilaku buruk kepala sekolah itu sudah beberapa kali melakukan pencabulan, seperti pengakuan para korban. Namun, tersangka hanya melakukan perbuatan asusila itu hanya baru sekali.
Tersangka melakukan pencabulan itu dilakukan di rumahnya, yakni Desa Sukanegara, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak.
Mereka para korban antara lain AR (7), SA (7), CA (8), RA (8) dan SI (8). "Semua para korban itu dibujuk rayu tersangkan dengan memberikan uang antara Rp2.000-4.000," katanya.
Pjs Kepala Desa Sukanegara, Dayat mengatakan kelima korban pencabulan itu tidak lain siswanya.
Mereka para korban diajak ke rumah pelaku saat dalam keadaan kosong karena isterinya sedang ke pasar atau kepentingan lain. "Kami menerima laporan warganya yang menjadi korban pencabulan sudah tiga kali dilakukan tersangka hingga mengalami pendarahan," katanya.
Tersangka DS terancam Pasal berlapis, yaitu Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 285, 286, dan 291 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan. Ancaman pidana pada kedua undang-undang itu adalah pidana penjara paling lama 15 dan 12 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang