Suara.com - Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SDN berinisial DS (50). Ia diduga telah melakukan pencabulan kepada lima siswinya. Kepolisian Sektor Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Banten kini memeriksa intensif DS.
"Kami sudah menetapkan DS sebagai tersangka pencabulan kepada lima siswanya setelah memeriksa keterangan saksi," kata Kapolsek Gunungkencana Ajun Komisaris Danu saat dihubungi di Lebak, Minggu (5/04/2015).
Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa warga,termasuk pejabat sementara kepala desa setempat.
Selain itu juga sudah melakukan visum terhadap korban pencabulan. Bahkan, diantaranya korban masih mengalami pendarahan pada bagian kemaluannya.
Berdasarkan hasil visum tersebut, terdapat luka dibagian kemaluannya sehingga korban mengalami sakit serta pendarahan.
Namun, prilaku buruk kepala sekolah itu sudah beberapa kali melakukan pencabulan, seperti pengakuan para korban. Namun, tersangka hanya melakukan perbuatan asusila itu hanya baru sekali.
Tersangka melakukan pencabulan itu dilakukan di rumahnya, yakni Desa Sukanegara, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak.
Mereka para korban antara lain AR (7), SA (7), CA (8), RA (8) dan SI (8). "Semua para korban itu dibujuk rayu tersangkan dengan memberikan uang antara Rp2.000-4.000," katanya.
Pjs Kepala Desa Sukanegara, Dayat mengatakan kelima korban pencabulan itu tidak lain siswanya.
Mereka para korban diajak ke rumah pelaku saat dalam keadaan kosong karena isterinya sedang ke pasar atau kepentingan lain. "Kami menerima laporan warganya yang menjadi korban pencabulan sudah tiga kali dilakukan tersangka hingga mengalami pendarahan," katanya.
Tersangka DS terancam Pasal berlapis, yaitu Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 285, 286, dan 291 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Kejahatan terhadap Kesusilaan. Ancaman pidana pada kedua undang-undang itu adalah pidana penjara paling lama 15 dan 12 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek