Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengirimkan surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mencabut Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) PT Pusaka Benjina Resource. Perusahaana itu terlibat kasus perbudakan nelayan.
Sebab sebagian saham perusahaan itu milik Thailand. Dalam dokumen juga tercatat PT Pusaka Benjina Resource termasuk perusahaan yang melakukan penanaman modal asing (PMA).
"Statusnya PMA. Di sini, PT PBR kapalnya eks Thailand," jelas Susi di kantornya di Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Kata dia, KKP sudah mencabut izin Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk 4 perusahaan yang masuk dalam Pusaka Benjina Resource grup. Kata dia juga jika sudah terbukti, Polisi harus menutup perusahaan itu. Sementara ikan-ikannya akan disita negara.
"Begitu Polisi masuk dan sudah terbukti, harus ditutup, cekal, dan lainnya," papar dia.
KKP mencatat ada 4 perusahaan yang menjadi grup Pusaka Benjina Resource. Di antaranya PT Pusaka Benjina Resource, PT Pusaka Benjina Nusantara, PT Pusaka Benjina Armada, dan PT Pusaka Bahari. Perusahaan itu memiliki 101 kapal, namun hanya 96 yang berizin.
Sementara ada 3 perusahaan Thailand yang juga memiliki kapal-kapal itu. Di antaranya Silver Sea Fishery, Thai Hong Huand, dan Ocan Research Fishery.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah