Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengirimkan surat kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mencabut Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) PT Pusaka Benjina Resource. Perusahaana itu terlibat kasus perbudakan nelayan.
Sebab sebagian saham perusahaan itu milik Thailand. Dalam dokumen juga tercatat PT Pusaka Benjina Resource termasuk perusahaan yang melakukan penanaman modal asing (PMA).
"Statusnya PMA. Di sini, PT PBR kapalnya eks Thailand," jelas Susi di kantornya di Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Kata dia, KKP sudah mencabut izin Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk 4 perusahaan yang masuk dalam Pusaka Benjina Resource grup. Kata dia juga jika sudah terbukti, Polisi harus menutup perusahaan itu. Sementara ikan-ikannya akan disita negara.
"Begitu Polisi masuk dan sudah terbukti, harus ditutup, cekal, dan lainnya," papar dia.
KKP mencatat ada 4 perusahaan yang menjadi grup Pusaka Benjina Resource. Di antaranya PT Pusaka Benjina Resource, PT Pusaka Benjina Nusantara, PT Pusaka Benjina Armada, dan PT Pusaka Bahari. Perusahaan itu memiliki 101 kapal, namun hanya 96 yang berizin.
Sementara ada 3 perusahaan Thailand yang juga memiliki kapal-kapal itu. Di antaranya Silver Sea Fishery, Thai Hong Huand, dan Ocan Research Fishery.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB