Suara.com - Seorang ibu dipaksa buka jilbab untuk bisa mengikuti sidang di Pengadilan Kanada. Sidang itu terkait kasus pelanggaran mengemudi.
Rania El-Allou, nama perempuan itu, dipaksa buka jilbab oleh hakim Pengadilan Kanada bernama Eliana Marengo. Eliana meminta Rania membuka jilbab lantaran aturan persidangan.
Eliana mengatakan jika Rania tetap mengenakan jilbabnya, maka Eliana mendengarkan pembelaan Riana untuk mendapatkan mobilnya yang ditahan pihak pengadilan.
"Aturan yang sama harus diterapkan pada semua orang. Karena itu saya tidak akan mendengarkan Anda jika Anda masih mengenakan jilbab di kepala Anda. Ini perlakukan yang sama seperti aku tidak akan memungkinkan mengadili seseorang sebelum mereka melepaskan topi atau kacamata hitam. Itu pakaian yang tidak cocok dalam sidang," kata Eliana dalam persidangan.
Namun Rania menolak melepaskan jilbab. Rania mengatakan harus mendapatkan mobilnya kembali karena dibutuhkan untuk anak-anaknya. Anak-anaknya masih kecil dan membutuhkan transportasi yang layak.
Namun Eliana bersikukuh dengan putusannya, Rania harus melepas jilbab. Sidang pun dihentikan, Rania belum mendapatkan mobilnya kembali.
Sekembalinya ke rumah, Rania nangis. Dia tidak habis pikir pengadilan bersikap seperti itu. Dia mengatakan tidak ingin meminta hak istimewa. Sebab jilbab sudah menjadi bagian dari identitasnya sebagai muslimah. (CBCnews)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana