Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Al Muzzammil Yusuf, mengkritik kebijakan pemerintah berdasarkan rekomendasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam memblokir 22 situs berisi konten yang dinilai radikal. Kritik itu disampaikan oleh anggota Fraksi PKS tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BNPT dengan Komisi Hukum DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Al Muzzammil berpendapat, sikap pemerintah menutup situs tersebut adalah bentuk langkah negara-negara Barat dalam menghadapi ideologi Islam.
"Pemblokiran ini perspektif Barat dalam memandang Islam. Perspektif fobia terhadap Islam kenapa dimunculkan kembali," kritik Al Muzzammil.
Lebih jauh, dia pun mempertanyakan kenapa hanya situs-situs bernuansa Islam yang dinilai radikal itu saja yang ditutup. Sementara situs-situs berpaham radikal lain yang memiliki konten negatif, tidak diblokir. Dia pun meminta BNPT untuk memprioritaskan penanganan gerakan separatis yang jelas-jelas membahayakan kondisi negara.
"Kenapa hanya situs-situs itu? Bagaimana dengan komunisme? Terus bagaimana dengan gerakan separatis yang sudah memakan korban?" ujarnya lagi.
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya dari Fraksi PAN, Muslim Ayyub, meminta BNPT untuk konsisten dalam parameter pemblokiran situs tersebut. Dia juga meminta BNPT memberikan perhatian pada perkembangan media sosial yang banyak menyebarkan paham-paham ekstrem.
"BNPT harus konsisten. Jangan hanya situs radikal. Termasuk di medsos, bahkan di Kaskus, juga ada jual-beli peralatan ISIS," kata Ayyub.
Ayyub pun mengatakan, saat ini DPR tengah membahas Perppu Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pemberantasan Terorisme yang telah masuk ke Prolegnas 2015. Sehubungan dengan itu, dia meminta BNPT untuk melakukan kajian pemberantasan terorisme di negara lain, guna melihat konteks kekinian isu terorisme.
"BNPT tolong dilihat mekanisme pemberantasan terorisme di negara lain, agar isunya (sesuai) konteks sekarang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi