Ahok Pantau Ujian Nasional
Presiden Joko Widodo, Senin (14/4/2015) pagi, mempertemukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Prasetio Edi Marsudi di Istana Kepresidenan. Apa yang dibicarakan Ahok, Prasetio, dan Presiden RI ketujuh?
"Kita ngobrol aja bertiga, kan kita temen lama. Terus ngobrol lama. Lalu kita konferensi pers juga. Pak Presiden panggil wartawan biar gak nebak-nebak," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta usai bertemu Jokowi.
Seperti diketahui hubungan Ahok dan DPRD "panas" ketika pengajuan APBD 2015 ke Kemendagri, kemudian berlanjut pada penggunaan hak angket oleh DPRD. Hasil penyelidikan panitia angket menyimpulkan langkah Ahok mengirimkan dokumen ke Kemendagri melanggar dan etika. Pimpinan dewan pun menggulirkan penggunaan hak menyatakan pendapat yang bisa berujung pada pelengseran Ahok.
Terkait dengan hak menyatakan pendapat, juga dibicarakan di Istana. Fraksi PDI Perjuangan, kata Ahok, tidak akan menggunakan hak tersebut.
"Jadi presiden kita putusin fraksi PDI Perjuangan gak mungkin mengajukan hak menyatakan pendapat. Soal Pras, Ketua DPRD, masih mengadopsi yang lain itu urusan ketua, yang penting PDIP tidak," kata Ahok.
Presiden Jokowi juga berpesan setelah APBD tahun 2015 disahkan, program-program yang sudah dibuat agar segera dilaksanakan.
"Terus yang kedua, Presiden pengen, begitu anggaran turun segera eksekusi supaya tidak ada SiLPA. Kita juga bicara soal multiyears yang tahun jamak," tambah Ahok.
Jokowi juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melaksanakan musyawarah rencana pembangunan dengan baik dan menerapkan sistem e-budgeting diawal tahun 2016 dengan sempurna.
"Kita ngobrol aja bertiga, kan kita temen lama. Terus ngobrol lama. Lalu kita konferensi pers juga. Pak Presiden panggil wartawan biar gak nebak-nebak," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta usai bertemu Jokowi.
Seperti diketahui hubungan Ahok dan DPRD "panas" ketika pengajuan APBD 2015 ke Kemendagri, kemudian berlanjut pada penggunaan hak angket oleh DPRD. Hasil penyelidikan panitia angket menyimpulkan langkah Ahok mengirimkan dokumen ke Kemendagri melanggar dan etika. Pimpinan dewan pun menggulirkan penggunaan hak menyatakan pendapat yang bisa berujung pada pelengseran Ahok.
Terkait dengan hak menyatakan pendapat, juga dibicarakan di Istana. Fraksi PDI Perjuangan, kata Ahok, tidak akan menggunakan hak tersebut.
"Jadi presiden kita putusin fraksi PDI Perjuangan gak mungkin mengajukan hak menyatakan pendapat. Soal Pras, Ketua DPRD, masih mengadopsi yang lain itu urusan ketua, yang penting PDIP tidak," kata Ahok.
Presiden Jokowi juga berpesan setelah APBD tahun 2015 disahkan, program-program yang sudah dibuat agar segera dilaksanakan.
"Terus yang kedua, Presiden pengen, begitu anggaran turun segera eksekusi supaya tidak ada SiLPA. Kita juga bicara soal multiyears yang tahun jamak," tambah Ahok.
Jokowi juga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melaksanakan musyawarah rencana pembangunan dengan baik dan menerapkan sistem e-budgeting diawal tahun 2016 dengan sempurna.
Komentar
Berita Terkait
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
PKS Minta Raperda Perubahan Wilayah Jakarta Ditunda: KTP hingga Sertifikat Diubah Semua, Bikin Kacau
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
DPRD DKI Usul Kembangkan Transportasi Laut, Impikan Kepulauan Seribu Jadi Maldives-nya Jakarta
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya
-
Ditempeli Stiker 'Keluarga Miskin', Mensos Sebut Banyak Warga Mengundurkan Diri dari Penerima Bansos
-
Tak Cukup Dipublikasikan, Laporan Investigasi Butuh Engagement Agar Berdampak
-
Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025
-
Program Prolanis Bantu Penderita Diabetes Tetap Termotivasi Jalani Hidup Lebih Sehat