Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [suara.com/Bowo Raharjo]
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun ini tidak menggunakan Peraturan Daerah (Perda) untuk APBD 2015. Lantaran terjadi kisruh antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI, prosesnya jadi telat, hingga akhirnya hanya menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) yang disesuaikan dengan APBD Perubahan 2014.
Menurut Ahok, agar tahun depan DKI kembali bisa menggunakan Perda seperti biasa untuk APBD, semuanya akan tergantung pada para anggota dewan. Salah satunya menurutnya adalah anggota dewan sama-sama "minum obat" dengannya agar semuanya baik kembali.
"Antisipasinya, ya tergantung DPRD. Sama-sama minum obatnya, mesti jelas. Kalo dosisnya semua beres, ya, pasti oke (tahun depan DKI pakai Perda)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Lebih dari itu, Ahok berharap para anggota dewan tidak lagi menitipkan pokok pikiran (Pokir) program maupun proyek kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Jika hal itu tak lagi dilakukan oleh lembaga yang dipimpin Prasetyo Edi Marsudi itu, Pemprov DKI menurutnya dipastikan akan menggunakan Perda untuk APBD tahun 2016.
"Yang pasti, tidak akan ada Pokir-pokir lagi yang di tengah jalan muncul. Semua harus pakai electronic Musrenbang. Tadi Presiden (Jokowi) udah kasih pengarahan. Nanti di Kuappas, periode Juni, Juli, ketahuan. Kalau sampai ada oknum yang enggak mau tanda tangan, kita akan sampaikan. Kan semua terbuka, transparan," jelas Ahok.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya telah menetapkan pagu Rp69,286 triliun untuk APBD DKI Jakarta tahun 2015. Anggaran ini lebih kecil dari usulan pagu anggaran yang diajukan Pemprov DKI sebesar Rp72,9 triliun yang sesuai besaran APBD Perubahan 2014.
Sebelumnya bahkan, DKI Jakarta harusnya bisa menggunakan APBD 2015 yang besar anggarannya mencapai Rp73,08 triliun. Itu jika Pemprov DKI dan DPRD tidak mengalami kisruh dan mencapai kesepakatan bersama, hingga menyetujui Perda APBD.
Menurut Ahok, agar tahun depan DKI kembali bisa menggunakan Perda seperti biasa untuk APBD, semuanya akan tergantung pada para anggota dewan. Salah satunya menurutnya adalah anggota dewan sama-sama "minum obat" dengannya agar semuanya baik kembali.
"Antisipasinya, ya tergantung DPRD. Sama-sama minum obatnya, mesti jelas. Kalo dosisnya semua beres, ya, pasti oke (tahun depan DKI pakai Perda)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Lebih dari itu, Ahok berharap para anggota dewan tidak lagi menitipkan pokok pikiran (Pokir) program maupun proyek kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Jika hal itu tak lagi dilakukan oleh lembaga yang dipimpin Prasetyo Edi Marsudi itu, Pemprov DKI menurutnya dipastikan akan menggunakan Perda untuk APBD tahun 2016.
"Yang pasti, tidak akan ada Pokir-pokir lagi yang di tengah jalan muncul. Semua harus pakai electronic Musrenbang. Tadi Presiden (Jokowi) udah kasih pengarahan. Nanti di Kuappas, periode Juni, Juli, ketahuan. Kalau sampai ada oknum yang enggak mau tanda tangan, kita akan sampaikan. Kan semua terbuka, transparan," jelas Ahok.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya telah menetapkan pagu Rp69,286 triliun untuk APBD DKI Jakarta tahun 2015. Anggaran ini lebih kecil dari usulan pagu anggaran yang diajukan Pemprov DKI sebesar Rp72,9 triliun yang sesuai besaran APBD Perubahan 2014.
Sebelumnya bahkan, DKI Jakarta harusnya bisa menggunakan APBD 2015 yang besar anggarannya mencapai Rp73,08 triliun. Itu jika Pemprov DKI dan DPRD tidak mengalami kisruh dan mencapai kesepakatan bersama, hingga menyetujui Perda APBD.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek