Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [suara.com/Bowo Raharjo]
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun ini tidak menggunakan Peraturan Daerah (Perda) untuk APBD 2015. Lantaran terjadi kisruh antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD DKI, prosesnya jadi telat, hingga akhirnya hanya menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) yang disesuaikan dengan APBD Perubahan 2014.
Menurut Ahok, agar tahun depan DKI kembali bisa menggunakan Perda seperti biasa untuk APBD, semuanya akan tergantung pada para anggota dewan. Salah satunya menurutnya adalah anggota dewan sama-sama "minum obat" dengannya agar semuanya baik kembali.
"Antisipasinya, ya tergantung DPRD. Sama-sama minum obatnya, mesti jelas. Kalo dosisnya semua beres, ya, pasti oke (tahun depan DKI pakai Perda)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Lebih dari itu, Ahok berharap para anggota dewan tidak lagi menitipkan pokok pikiran (Pokir) program maupun proyek kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Jika hal itu tak lagi dilakukan oleh lembaga yang dipimpin Prasetyo Edi Marsudi itu, Pemprov DKI menurutnya dipastikan akan menggunakan Perda untuk APBD tahun 2016.
"Yang pasti, tidak akan ada Pokir-pokir lagi yang di tengah jalan muncul. Semua harus pakai electronic Musrenbang. Tadi Presiden (Jokowi) udah kasih pengarahan. Nanti di Kuappas, periode Juni, Juli, ketahuan. Kalau sampai ada oknum yang enggak mau tanda tangan, kita akan sampaikan. Kan semua terbuka, transparan," jelas Ahok.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya telah menetapkan pagu Rp69,286 triliun untuk APBD DKI Jakarta tahun 2015. Anggaran ini lebih kecil dari usulan pagu anggaran yang diajukan Pemprov DKI sebesar Rp72,9 triliun yang sesuai besaran APBD Perubahan 2014.
Sebelumnya bahkan, DKI Jakarta harusnya bisa menggunakan APBD 2015 yang besar anggarannya mencapai Rp73,08 triliun. Itu jika Pemprov DKI dan DPRD tidak mengalami kisruh dan mencapai kesepakatan bersama, hingga menyetujui Perda APBD.
Menurut Ahok, agar tahun depan DKI kembali bisa menggunakan Perda seperti biasa untuk APBD, semuanya akan tergantung pada para anggota dewan. Salah satunya menurutnya adalah anggota dewan sama-sama "minum obat" dengannya agar semuanya baik kembali.
"Antisipasinya, ya tergantung DPRD. Sama-sama minum obatnya, mesti jelas. Kalo dosisnya semua beres, ya, pasti oke (tahun depan DKI pakai Perda)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Lebih dari itu, Ahok berharap para anggota dewan tidak lagi menitipkan pokok pikiran (Pokir) program maupun proyek kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Jika hal itu tak lagi dilakukan oleh lembaga yang dipimpin Prasetyo Edi Marsudi itu, Pemprov DKI menurutnya dipastikan akan menggunakan Perda untuk APBD tahun 2016.
"Yang pasti, tidak akan ada Pokir-pokir lagi yang di tengah jalan muncul. Semua harus pakai electronic Musrenbang. Tadi Presiden (Jokowi) udah kasih pengarahan. Nanti di Kuappas, periode Juni, Juli, ketahuan. Kalau sampai ada oknum yang enggak mau tanda tangan, kita akan sampaikan. Kan semua terbuka, transparan," jelas Ahok.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya telah menetapkan pagu Rp69,286 triliun untuk APBD DKI Jakarta tahun 2015. Anggaran ini lebih kecil dari usulan pagu anggaran yang diajukan Pemprov DKI sebesar Rp72,9 triliun yang sesuai besaran APBD Perubahan 2014.
Sebelumnya bahkan, DKI Jakarta harusnya bisa menggunakan APBD 2015 yang besar anggarannya mencapai Rp73,08 triliun. Itu jika Pemprov DKI dan DPRD tidak mengalami kisruh dan mencapai kesepakatan bersama, hingga menyetujui Perda APBD.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Uji UU TNI di MK, Tim Advokasi Soroti Impunitas dan Ancaman Militerisme
-
Buku The Broken String Angkat Isu Child Grooming, Kemen PPPA: Ancaman Nyata bagi Anak
-
Prabowo Kumpulkan 1.200 Akademisi Bidang Sosial dan Humaniora di Istana, Apa Tujuannya?
-
Hari Ini Hujan Sedang Diperkirakan Mengepung Jakarta
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar