Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengungkapkan, sejauh ini sudah ada lima fraksi yang setuju untuk menyampaikan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
"Kalau sudah memenuhi syarat minimal 20 (anggota yang ingin HMP), maka tidak bisa dibendung. Sekarang sudah lima fraksi," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Politisi partai Gerindra itu mengatakan, jika DPRD ingin melanjutkan hak angket, mau tidak mau Ketua DPRD Prasetio Edi mesti mengelar Paripurna.
"Jadi 20 orang itu, maka pimpinan tidak bisa menolak dan harus melakukan rapat pimpinan. Minimal yang hadir 3/4 dari 106 (dewan) pengambilan keputusan 2/3 yang hadir. Jadi HMP bukan sama dengan pemakzulan, karena HMP itu haknya dewan, didalamnya bisa pemakzulan, peringatan, atau teguran," tegas Taufik.
Taufik bahkan menegaskan, gubernur bisa saja diberhentikan dari kursi jabatannya. Namun hal itu bisa terwujud apabila DPRD DKI Jakarta kompak, dam satu suara.
"Kalau intinya kepala daerah bisa diberhentikan, kalau melanggar Undang-Undang diberhentikan," harap Taufik.
Seperti diberitakan, tim angket DPRD sudah menyebut Ahok melanggar Undang-undang dan etika dan hingga kini baru PDI Perjuangan yang berpeluang untuk tidak menggunakan hak menyatakan pendapatnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan