Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengungkapkan, sejauh ini sudah ada lima fraksi yang setuju untuk menyampaikan Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
"Kalau sudah memenuhi syarat minimal 20 (anggota yang ingin HMP), maka tidak bisa dibendung. Sekarang sudah lima fraksi," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Politisi partai Gerindra itu mengatakan, jika DPRD ingin melanjutkan hak angket, mau tidak mau Ketua DPRD Prasetio Edi mesti mengelar Paripurna.
"Jadi 20 orang itu, maka pimpinan tidak bisa menolak dan harus melakukan rapat pimpinan. Minimal yang hadir 3/4 dari 106 (dewan) pengambilan keputusan 2/3 yang hadir. Jadi HMP bukan sama dengan pemakzulan, karena HMP itu haknya dewan, didalamnya bisa pemakzulan, peringatan, atau teguran," tegas Taufik.
Taufik bahkan menegaskan, gubernur bisa saja diberhentikan dari kursi jabatannya. Namun hal itu bisa terwujud apabila DPRD DKI Jakarta kompak, dam satu suara.
"Kalau intinya kepala daerah bisa diberhentikan, kalau melanggar Undang-Undang diberhentikan," harap Taufik.
Seperti diberitakan, tim angket DPRD sudah menyebut Ahok melanggar Undang-undang dan etika dan hingga kini baru PDI Perjuangan yang berpeluang untuk tidak menggunakan hak menyatakan pendapatnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik
-
La Ode Ahmad: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Pusat Ekonomi Desa, Bukan Cuma Proyek Fisik
-
Kawal Visi Transparansi, Jaga Desa Beri Penghargaan bagi Pelopor Desa Bebas Korupsi
-
Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
-
KRL Mati Listrik di Lintas KebayoranSudimara, KAI Commuter Sebut Gangguan Gardu PLN
-
Dony Oskaria: Karyawan BUMN Harus Aktif Jelaskan Kebijakan Negara ke Publik
-
Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
-
UU PPRT Disahkan: Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Lagi Pekerja Tanpa Perlindungan