Ilustrasi palu pengadilan. (Shutterstock)
Siti Zainab, tenaga kerja Indonesia yang divonis mati dalam kasus pembunuhan seorang perempuan Arab Saudi, dipancung pada hari Selasa (14/4/2015).
Menteri dalam negeri Arab Saudi menyatakan, Siti Zainab dihukum pancung setelah dinyatakan bersalah menikam dan memukuli Noura al-Morobei, perempuan Arab Saudi yang disebut-sebut dalam siaran pers adalah majikannya.
Hukum pancung dilaksanakan pada hari Selasa di Kota Madinah, demikian disampaikan Kementerian Dalam Negeri melalui Agen Pers resmi Arab Saudi.
Hingga saat ini, kedutaan besar Indonesia di Riyadh, Arab Saudi, belum memberikan komentar terkait kasus Zainab. Zainab dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan majikannya pada tahun 1999, terlepas banyaknya sorotan terhadap kesehatan jiwanya.
Selama ini, eksekusi mati atas Zainab ditunda sembari menunggu anak korban cukup dewasa untuk menentukan apakah eksekusi mati tetap dilanjutkan atau tidak.
Lansiran AFP, Zainab menjadi orang ke-60 yang dieksekusi sejak awal tahun ini. Sepanjang tahun 2014 lalu, jumlah terpidana mati yang dieksekusi berjumlah 87 orang.
Empat tahun silam, Indonesia memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi. Namun, lansiran surat kabar Arab News, bulan Januari awal tahun ini, negosiasi kembali diberlakukan dan perekrutan tenaga kerja dimulai kembali.
Pada tahun 2013, Pemerintah Arab Saudi mengesahkan sebuah peraturan terkait pemberian satu hari libur dalam satu minggu. Pemerintah juga menjamin pembayaran gaji mereka.
Kelompok pembela hak asasi manusia kerap mengecam pelecehan bahkan penyiksaan terhadap pekerja perempuan dari Indonesia, Bangladesh, Sri Lanka, Filipina, dan Nepal yang bekerja di negara-negara kawasan Teluk. (Strait times/Daily Star)
Menteri dalam negeri Arab Saudi menyatakan, Siti Zainab dihukum pancung setelah dinyatakan bersalah menikam dan memukuli Noura al-Morobei, perempuan Arab Saudi yang disebut-sebut dalam siaran pers adalah majikannya.
Hukum pancung dilaksanakan pada hari Selasa di Kota Madinah, demikian disampaikan Kementerian Dalam Negeri melalui Agen Pers resmi Arab Saudi.
Hingga saat ini, kedutaan besar Indonesia di Riyadh, Arab Saudi, belum memberikan komentar terkait kasus Zainab. Zainab dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan majikannya pada tahun 1999, terlepas banyaknya sorotan terhadap kesehatan jiwanya.
Selama ini, eksekusi mati atas Zainab ditunda sembari menunggu anak korban cukup dewasa untuk menentukan apakah eksekusi mati tetap dilanjutkan atau tidak.
Lansiran AFP, Zainab menjadi orang ke-60 yang dieksekusi sejak awal tahun ini. Sepanjang tahun 2014 lalu, jumlah terpidana mati yang dieksekusi berjumlah 87 orang.
Empat tahun silam, Indonesia memberlakukan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi. Namun, lansiran surat kabar Arab News, bulan Januari awal tahun ini, negosiasi kembali diberlakukan dan perekrutan tenaga kerja dimulai kembali.
Pada tahun 2013, Pemerintah Arab Saudi mengesahkan sebuah peraturan terkait pemberian satu hari libur dalam satu minggu. Pemerintah juga menjamin pembayaran gaji mereka.
Kelompok pembela hak asasi manusia kerap mengecam pelecehan bahkan penyiksaan terhadap pekerja perempuan dari Indonesia, Bangladesh, Sri Lanka, Filipina, dan Nepal yang bekerja di negara-negara kawasan Teluk. (Strait times/Daily Star)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?
-
Resmikan 218 Jembatan, Prabowo Tunjuk Jenderal Bintang Empat Pimpin Pembangunan Hingga ke Pelosok
-
Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro: Penyidik Sudah Jalankan Prosedur
-
Tanpa Bicara, Wajah Bisa Membocorkan Apakah Anda Orang Kaya atau Miskin
-
Tiga Kali Dikhianati? Ini Kronologi Retaknya Diplomasi ASIran