Inilah kamar Deudeuh Alfisahrin. Boarding House, nomor 28, Jalan Tebet Utara, Tebet, Jakarta Selatan. (suara.com/Bagus Santosa)
Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkapkan tersangka RS membunuh Deudeuh Alfisahrin (29) lantaran sakit hati karena dibilang bau badan.
"Tersangka sakit hati karena disebut bau badan," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan, Rabu (15/4/2015).
Herry menuturkan tersangka tidak terima saat melihat korban menutup hidung ketika berhubungan badan dengannya.
"Karena sakit hati, tersangka spontan membunuh korban yang dalam kondisi tanpa busana dengan cara melilit lehernya menggunakan kabel alat pengering rambut dan mamasukkan kaos kaki ke mulut Deudeuh hingga tewas," katanya.
Polisi menangkap RS di tempat persembunyian di daerah Jonggol, Bogor, Jawa Barat, dinihari tadi.
Deudeuh Alfisahrin ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya di Jalan Tebet Utara 15-C No. 28 RT 007/10 Tebet Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2015) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tim identifikasi menemukan korban tewas dalam keadaan tanpa busana dengan mulut disumpal kaos kaki dan leher dijerat kabel.
Deudeuh diduga merupakan pekerja seks karena akun Twitter-nya, @Tataa_Chubby, menawarkan pelayanan bagi pria pelanggannya dengan tarif sekitar Rp350 ribu per jam. (Antara)
"Tersangka sakit hati karena disebut bau badan," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan, Rabu (15/4/2015).
Herry menuturkan tersangka tidak terima saat melihat korban menutup hidung ketika berhubungan badan dengannya.
"Karena sakit hati, tersangka spontan membunuh korban yang dalam kondisi tanpa busana dengan cara melilit lehernya menggunakan kabel alat pengering rambut dan mamasukkan kaos kaki ke mulut Deudeuh hingga tewas," katanya.
Polisi menangkap RS di tempat persembunyian di daerah Jonggol, Bogor, Jawa Barat, dinihari tadi.
Deudeuh Alfisahrin ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya di Jalan Tebet Utara 15-C No. 28 RT 007/10 Tebet Timur, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2015) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tim identifikasi menemukan korban tewas dalam keadaan tanpa busana dengan mulut disumpal kaos kaki dan leher dijerat kabel.
Deudeuh diduga merupakan pekerja seks karena akun Twitter-nya, @Tataa_Chubby, menawarkan pelayanan bagi pria pelanggannya dengan tarif sekitar Rp350 ribu per jam. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut