Muhammad Rio Santoso (25), tersangka pembunuh Deudeuh Alfisahrin, di Polda Metro Jaya (suara.com/Bagus Santosa)
Misteri pembunuhan perempuan cantik yang sangat terkenal di dunia prostitusi online, Deudeuh Alfisahrin (29), akhirnya terungkap. Tersangka pembunuhnya adalah seorang guru matematika di salah satu sekolah di Kedoya, Jakarta Barat, Muhammad Rio Santoso (25).
Pelanggan jasa seks Deudeuh dibekuk di tempat tinggal daerah Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, pukul 03.30 WIB tadi. Rio tak lain adalah seorang suami. Anaknya satu dan kini istrinya tengah hamil lagi dengan usia kandungan delapan bulan.
Keberadaan Rio sempat menjadi misteri selama empat hari atau sejak jenazah Deudeuh, janda beranak satu, ditemukan tak bernyawa di kamar indekos Jalan Tebet Utara, 15-C, Nomor 28, RT 7/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Wujud Rio, siang ini ditampilkan di Polda Metro Jaya dalam acara konferensi pers. Ia mengenakan kaos berlengan panjang. Kepalanya ditutupi dengan ponco. Rio yang mengenakan celana jins itu membawa botol plastik berisi air mineral.
Dalam konferensi pers, polisi menggelar barang-barang elektronik milik Deudeuh yang dicolong Rio.
Barang bukti tersebut berupa empat buah telepon genggam merk Samsung, satu buah Macbook mini, satu buah Ipad, satu buah laptop, dan uang tunai Rp2.800.000.
Rio terlihat sangat tidak nyaman. Ia berusaha menutup wajahnya dari sorotan kamera.
Guru matematika itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hukuman maksimal yang didapat pelaku adalah 15 tahun penjara.
Pelanggan jasa seks Deudeuh dibekuk di tempat tinggal daerah Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, pukul 03.30 WIB tadi. Rio tak lain adalah seorang suami. Anaknya satu dan kini istrinya tengah hamil lagi dengan usia kandungan delapan bulan.
Keberadaan Rio sempat menjadi misteri selama empat hari atau sejak jenazah Deudeuh, janda beranak satu, ditemukan tak bernyawa di kamar indekos Jalan Tebet Utara, 15-C, Nomor 28, RT 7/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Wujud Rio, siang ini ditampilkan di Polda Metro Jaya dalam acara konferensi pers. Ia mengenakan kaos berlengan panjang. Kepalanya ditutupi dengan ponco. Rio yang mengenakan celana jins itu membawa botol plastik berisi air mineral.
Dalam konferensi pers, polisi menggelar barang-barang elektronik milik Deudeuh yang dicolong Rio.
Barang bukti tersebut berupa empat buah telepon genggam merk Samsung, satu buah Macbook mini, satu buah Ipad, satu buah laptop, dan uang tunai Rp2.800.000.
Rio terlihat sangat tidak nyaman. Ia berusaha menutup wajahnya dari sorotan kamera.
Guru matematika itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hukuman maksimal yang didapat pelaku adalah 15 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI