Suara.com - Bekas toko yang diduga menjadi lokasi penjualan brownies ganja sejak sekitar empat bulan lalu memang sudah berganti kepemilikan. Toko itu beralamat di Kompleks H. Juhri Center di depan Universitas Mercubuana, Jalan Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Toko yang berkedok sebagai toko baju dan aksesoris ini diyakini oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi tempat pengambilan brownies setelah bertransaksi melalui online di www.tokohemp.com.
Menurut pengakuan warga setempat yang dihampiri suara.com, toko itu kerap didatangi mahasiswa meski pengunjungnya tak terlalu ramai.
Toko juga hanya dijaga oleh seorang lelaki yang jarang bergaul dengan para pemilik atau pekerja toko lainnya yang berderet di sekitar lokasi.
"Orang yang menjaganya hanya satu orang, laki-laki dan kita nggak terlalu kenal mas, dia juga tidak bergaul dengan kita. Pengunjung cukup banyak, tetapi nggak ramai," cerita salah seorang warga yang berjualan pulsa HP di sekitar lokasi namun menolak menyebutkan namanya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, toko tersebut sangat strategis untuk dijangkau oleh mahasiswa Universitas Mercubuana. Pasalnya lokasi toko tersebut berada dekat dengan tempat foto copy yang menjadi tempat mereka menyalin tugas.
Namun, dari pengakuan ibu penjual pulsa, dirinya tidak bisa memastikan apakah para mahasiswa tersebut sering mampir ke toko penjual brownies ganja.
"Saya juga nggak terlalu tahu mas, tapi emang ada yang masuk ke sana,mungkin mau lihat baju atau ribbon kali," ungkapnya.
Seperti diberitakan, BNN telah mengamankan lima orang terkait perderan brownies ganja.
Tersangka berinisial OJ, 21 tahun, dan AH, 21 tahun, yang ditangkap di Blok M Plaza, Jakarta Selatan, Jumat lalu (10/4/2015).
Kemudian IR, 38 tahun, YG, 23 tahun, dan HA, 37 tahun, ditangkap tak jauh dari lokasi penggerebekan pertama.
Sindikat tersebut diketahui memasarkan jajanan yang mengandung ganja itu melalui situs Internet www.tokohemp.com. Adapun target konsumen jaringan ini adalah pelajar, mahasiswa dan pecandu ganja di kota besar, seperti Jakarta, Bandung dan Surabaya.
IR dan temannya memasarkan hasil produknya melalui online yakni tokohemp.com yang kantornya berlokasi di depan Universitas Mercubuana di Jalan Meruya Selatan, Jakarta Barat.
Hal tersebut bertujuan untuk mengelabui Polisi dan memuluskan aksi jualnya ke seluruh Indonesia.
Menurut IR cara membuat kue brownise ganja itu sama dengan membuat kue pada umumnya. Hanya saja, didalam adonan sebelum dipanggang, ia menambahkan ganja dalam setiap kue yang dibikinnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden